Paralegal Bukan Advokat, Namun Sah Mendampingi

Tebing Tinggi,harian62.info - 

Paralegal itu sah sebagai pendamping hukum diluar pengadilan, dan pihak pihak selain pengadilan tidak dibenarkan menolak pendampingan selama legalitasnya jelas (14/06). 


Sejak lama kita melihat praktek dilapangan beberapa oknum selain advokat ikut beracara dalam pendampingan perkara hukum dimasyarakat, namun kita tidak faham statusnya apa?? 


Apakah praktek ini berstatus legal atau resmi? Atau justru hanya mengandalkan koneksi saja? 


Praktek ini disebut praktek PARALEGAL, dimana praktek ini ada didasarkan dari peraturan menteri hukum dan HAM No.3 thn.2021.


Praktek ini sebenarnya bertujuan untuk membantu masyarakat kelas bawah yang tidak memiliki biaya, sehingga praktek ini bersifat sosial dan tidak dibenarkan mengambil tarif atas kegiatan pembelaannya dimasyarakat. 


Namun beberapa hal yang harus diketahui, agar praktek ini bukan menjadi praktek yang ilegal antara lain :

- Paralegal harus memiliki Kartu yang diterbitkan oleh Kantor Hukum atau Lembaga Bantuan Hukum 

- Paralegal harus memiliki sertifikat pelatihan Hukum, agar setiap paralegal memiliki pengetahuan dan pembekalan hukum yang mumpuni untuk menjadi bekal pendampingannya. 

- Paralegal harus menjalankan prakteknya secara sukarela dan sosial, sehingga tidak terjebak pada perkara perkara transaksional yang nantinya justru mengubah tujuan dari dibentuknya paralegal tersebut. 

- Paralegal tidak harus mengandalkan koneksi dalam prakteknya, dan harus mengutamakan kemampuan dan pengetahuan hukumnya. 

- Dll


Setelah semua penjelasan Paralegal diatas, apakah anda tertarik menjadi Paralegal?


Karena selain ilmu hukum, paralegal harus memiliki mental untuk berdebat didepan penyidik dan penyelidik jika mengetahui kerja mereka ada yang salah, baik dalam menempatkan pasal maupun dalam bertanya kepada klien yang dibela nantinya. 


Ada banyak kantor hukum bahkan lembaga hukum yang bisa menjadi referensi anda untuk menimba ilmu dan mulai melegalkan status anda sebagai Paralegal resmi. 


Salah satu yang kami rekomendasikan adalah Indometro Law Office (ILO) yang memiliki badan hukum yayasan dan memiliki jaringan banyak media yang bisa mendukung kerja semua Paralegal nantinya, ditambah rutinitas konsultasi dan diskusi hukum yang tiap mnggu akan dilaksanakan.

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung