SORONG – Polda Papua Barat Daya terus membuktikan komitmen kuatnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Melalui gelar rilis pers pengungkapan kasus, pihak kepolisian mengumumkan keberhasilan penindakan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan atau begal (Curas).

 

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menangani total 15 kasus dan mengamankan 16 orang tersangka. Barang bukti yang berhasil disita juga cukup signifikan, meliputi 32 unit kendaraan bermotor serta sejumlah barang elektronik hasil kejahatan. Keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi dan koordinasi yang solid antara jajaran Polres, Polsek, serta berbagai satuan kerja terkait dalam proses penyelidikan dan penyidikan.


Plt Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, memaparkan dinamika kasus yang ditangani. Menurutnya, modus operandi pelaku kini semakin beragam dan berkembang, salah satunya dengan menggunakan teknik khusus untuk membobol kunci ganda kendaraan. Selain itu, aksi jambret atau penyambaran barang yang kerap menimpa perempuan di lokasi sepi juga menjadi fokus utama penindakan.

 

"Modus operandi pelaku kejahatan saat ini semakin beragam, salah satunya menggunakan teknik baru untuk membuka kunci ganda kendaraan. Selain itu, kasus pencurian dengan cara menyambar barang atau jambret yang kerap menimpa perempuan juga menjadi perhatian utama," ujar Kompol Jenny saat konferensi pers di Mapolda Papua Barat Daya, Senin (25/5/2026).

 

Hal lain yang menjadi perhatian khusus adalah adanya keterlibatan anak di bawah umur. Mengingat sebagian besar dari mereka merupakan pelaku pertama kali, pihak kepolisian akan melakukan proses assessment dan mengarahkannya ke jalur Diversi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tujuan pembinaan.

 

Dalam upaya pencegahan, Kompol Jenny menjelaskan bahwa sejak tanggal 5 Mei lalu, pihaknya telah mengerahkan patroli gabungan dari berbagai satuan secara masif. Selain penindakan, kepolisian juga memperketat pengawasan terhadap peredaran barang hasil curian yang ditawarkan melalui media sosial seperti Facebook, serta meningkatkan pendekatan kepada masyarakat di wilayah rawan.

 

"Pihak kepolisian juga kini mengawasi secara ketat aktivitas penjualan barang hasil curian yang sering ditawarkan melalui platform daring. Strategi pendekatan kepada warga juga ditingkatkan guna mencegah munculnya pelaku-pelaku baru," tambahnya.

 

Kepada masyarakat, Polda Papua Barat Daya mengimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Disarankan agar kendaraan diparkirkan di area yang benar-benar aman seperti di dalam halaman atau bangunan rumah, bukan hanya di area pagar atau luar rumah. Dengan penegakan hukum yang tegas namun terukur, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.