Pengutipan Parkir di Halaman BRI KCP Unit Parluasan,"Diduga Pungli ,Dinas Pendapatan Kota Pematangsiantar Menegaskan Pengutipan Parkir di BRI KCP Unit Parluasan Tidak Masuk PAD

Foto : Oknum pengutip parkir di lokasi halaman BRI KCP Unit Parluasan Inisial Marga Sitinjak

Kota Pematangsiantar,harian62.info-

Terkait aktivitas pengutipan parkir di lokasi halaman BRI KCP Unit Parluasan diduga Pungli (Pengutipan Liar).Dari keterangan pengutip parkir pada saat dikonfirmasi wartawan harian 62.info inisial Marga Sitinjak,melakukan pengutipan parkir di lokasi halaman BRI KCP Unit Parluasan sudah dua tahun dan diterangkanya untuk penyetoran langsung disetor ke dinas Dishub kota Pematangsiantar .


Pengutipan parkir tersebut diduga Pungli,"Dinas pendapatan kota Pematangsianțar dikonfirmasi wartawan harian 62.info melalui bidang pendapatan 1 Hendra melalui telpon Whatsapnya, mengatakan jika pengutipan parkir tersebut tidak masuk PAD,dan perlunya pihak dinas Dishub kota Pematangsianțar langsung meninjau kelokasi agar melakukan penertiban langsung kepada oknum yang melakukan pengutipan parkir dilokasi BRI KCP Unit Parluasan ,ujar Hendra dalam keterangannya kepada wartawan harian62.info .


3 Juli 2026 sekira pukul 14 :43 Wib dikonfirmasi Dishub kota Pematangsiantar bidang kasi perparkiran Sopian , trimakasi atas infonya akan kita lanjutkan kelokasi ,kemudian diterangkanya terkait oknum jukir parkir sudah kita berikan himbauan agar tidak melakukan pengutipan parkir di halaman BRI KCP Unit Parluasan,Terang Sopian kepada Wartawan harian 62.info .

Foto: Karcis parkir dari pengutip parkir Rabu 22 Juli 2026 sekira pukul 14:45 Wib ,sedang berlangsung pengutipan parkir di halaman BRI KCP Unit Parluasan

Namun temuan dilokasi di halaman BRI KCP Unit Parluasan 22 Juli 2026 Pukul 13:45 Wib aktivitas pengutipan parkir masi berlangsung bebas tanpa hambatan . Dugaan pihak dinas Dishub kota Pematangsiantar bidang kasi perparkiran Sopian, adanya pembiaran terhadap oknum yang melakukan pengutipan parkir di lokasi tersebut dan diduga telah menerima upeti ,hingga aktivitas pengutipan parkir berjalan Tampa hambatan .


Atas temuan tersebut,pengutipan parkir di halaman BRI KCP Unit Parluasan tidak masuk PAD ,sama artinya tidak ada SK dari Walikota,dan diduga karcis tidak resmi ,uang tidak ke kas negara.Dan langgar Perda No.9 Tahun 2018 .


Adanya temuan pengutipan parkir di lokasi halaman BRI KCP Unit Parluasan tidak masuk PAD ."Pihak berwenang Satpol PP Kota Pematangsiantar agar turun kelokasi melakukan penindakan dan penertiban dalam menjaga dampak adanya dugaan pungli .


(Laporan Josep Opranto Sagala)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung