Simalungun,harian62.info -
Polemik dugaan kelengkapan izin Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Perdagangan kembali menjadi perhatian publik. Saat melakukan upaya konfirmasi langsung ke salah satu toko yang disebut berkaitan dengan operasional THM tersebut, seorang jurnalis tidak memperoleh penjelasan resmi dan justru diarahkan untuk melakukan konfirmasi ke kantor cabang di Siantar.
Sikap pihak terkait yang belum memberikan keterangan terbuka memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai legalitas operasional THM yang berada di kawasan permukiman warga. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait status izin usaha maupun bentuk pengawasan dari instansi berwenang.
Menurut keterangan dari pihak LSM KPH.PL, mereka dalam waktu dekat juga akan melakukan konfirmasi ke Kantor Lurah Perdagangan II guna menindaklanjuti persoalan izin operasional THM yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
“Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memastikan apakah seluruh izin operasional sudah sesuai aturan yang berlaku atau belum,” ungkap salah satu pihak yang terlibat dalam pemantauan tersebut.
Di sisi lain, sejumlah warga sekitar mengaku mulai resah dengan aktivitas THM yang beroperasi di tengah lingkungan permukiman. Warga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait tidak tutup mata terhadap keresahan masyarakat serta segera memberikan kepastian mengenai legalitas usaha hiburan malam tersebut.
Belum adanya klarifikasi resmi dari pengelola THM maupun dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Simalungun dinilai semakin memicu spekulasi di tengah publik. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam di wilayah Perdagangan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
Sementara itu, upaya konfirmasi lanjutan ke kantor cabang di Siantar serta ke Kantor Lurah Perdagangan II disebut masih akan dilakukan guna memperoleh penjelasan yang lebih lengkap dan berimbang terkait status perizinan THM tersebut.
(TEAM)


