PEMANGKAT – Proyek revitalisasi di SMA Negeri 1 Pemangkat, Kabupaten Sambas, menjadi sorotan. Pasalnya, pelaksanaan proyek yang dikelola langsung oleh pihak sekolah dengan sistem Swakelola tersebut diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penyediaan fasilitas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, para pekerja yang tengah beraktivitas memasang atap di ketinggian 7- 8 meter tanpa satu pun terlihat sama sekali tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) atau perlengkapan safety yang memadai. Padahal, anggaran untuk K3 dan P3K dipastikan sudah masuk dan dialokasikan di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut.
Penggunaan perlengkapan keselamatan kerja merupakan hal wajib demi menjamin keselamatan dan melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan fatal di lokasi proyek. Sangat disayangkan, komitmen terhadap keselamatan kerja ini terkesan diabaikan oleh pihak pelaksana.
Menanggapi temuan ini, insan pers berharap pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat segera turun tangan ke lapangan. Dinas terkait didesak untuk melakukan inspeksi mendadak serta memberikan induksi dan teguran keras kepada pihak sekolah selaku penanggung jawab penuh atas proyek revitalisasi ini.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha menghubungi pihak kepala sekolah dan komite SMAN 1 Pemangkat untuk mendapatkan konfirmasi serta klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan pembiaran keselamatan kerja tersebut.

.jpg)


