Kota Pematangsiantar,harian62.info -
PERMAHI Cabang Siantar–Simalungun melaksanakan audiensi dengan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. Pertemuan berlangsung di Mapolres Pematangsiantar dalam suasana hangat dan konstruktif.
Audiensi dipimpin langsung oleh Pjs Ketua PERMAHI Cabang Siantar–Simalungun James Stephen Gultom, didampingi Sekretaris Yuda Situmorang, S.H., bersama pengurus dan anggota PERMAHI Cabang Siantar–Simalungun.
Dalam pertemuan tersebut, PERMAHI memperkenalkan diri sebagai wadah organisasi mahasiswa hukum. Pembahasan utama mengarah pada rencana sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada mahasiswa dan masyarakat luas.
PERMAHI Cabang Siantar–Simalungun berharap sosialisasi KUHP baru dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya terkait perubahan dan pembaruan hukum pidana nasional.
Selain itu, audiensi ini menjadi langkah awal membangun komunikasi dan kolaborasi antara mahasiswa hukum dengan institusi kepolisian di Kota Pematangsiantar.
(Josep Opranto Sagala)


0 Komentar