Sumut,harian62.info -
Wacana pemerintah membatasi penyaluran BBM subsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan mulai memengaruhi pasar otomotif nasional. Kendaraan lawas bermesin di bawah 1.500 CC kini kembali diminati masyarakat karena dinilai lebih aman terhadap rencana kebijakan baru distribusi Pertalite dan Solar subsidi.
Pemerintah melalui Dewan Energi Nasional (DEN) bersama PT Pertamina Patra Niaga tengah membahas skema pembatasan BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas silinder mesin (CC). Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan dan harga jual eceran BBM.
Anggota DEN Satya Widya Yudha menyebutkan bahwa pembatasan dilakukan agar subsidi energi lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati kendaraan dengan kapasitas mesin besar maupun golongan ekonomi mampu. Pemerintah bahkan memproyeksikan penghematan konsumsi BBM subsidi hingga 10–15 persen jika aturan diterapkan penuh.
Dampak dari wacana tersebut mulai terasa di pasar kendaraan bekas. Sejumlah mobil lama dengan mesin kecil seperti Toyota Avanza 1.3, Daihatsu Xenia 1.3, Suzuki Karimun, Toyota Agya, Daihatsu Ayla hingga Honda Brio kembali banyak dicari masyarakat karena dianggap irit, biaya perawatan murah, dan berpotensi tetap diperbolehkan menggunakan BBM subsidi.
Sebaliknya, kendaraan dengan kapasitas mesin besar mulai dikhawatirkan akan dibatasi akses pembelian Pertalite jika regulasi baru resmi diberlakukan. Kondisi itu memicu perubahan pola pikir masyarakat dalam memilih kendaraan.
Selain membahas pembatasan berdasarkan CC kendaraan, pemerintah sebelumnya juga telah memberlakukan aturan pembatasan volume pembelian BBM subsidi. Mulai 1 April 2026, kendaraan pribadi roda empat dibatasi maksimal membeli 50 liter BBM subsidi per hari sesuai aturan BPH Migas.
Di media sosial dan forum otomotif, wacana tersebut turut menjadi perbincangan hangat. Sebagian masyarakat menilai mobil bermesin kecil akan menjadi pilihan paling realistis di tengah ketidakpastian kebijakan subsidi energi ke depan.
Meski demikian, hingga kini pemerintah belum mengumumkan secara resmi kategori kendaraan yang nantinya tetap berhak menggunakan BBM subsidi. Regulasi teknis masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga terkait.
Sumber: Dari Berbagai Media (Hd)

0 Komentar