DIDUGA ABAIKAN SOP PERAWATAN TBM, KINERJA MANAJEMEN PTPN IV BALIMBINGAN DISOROT: ASET NEGARA TERANCAM MERUGI?




SIMALUNGUN – Kinerja jajaran manajemen di lingkungan PTPN IV Regional II Unit Kebun Balimbingan, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil pantauan lapangan yang dilakukan tim media pada Kamis (15/05/2026) sekitar pukul 14.06 WIB, ditemukan sejumlah kondisi di areal Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) Afdeling IV yang diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) perawatan perkebunan kelapa sawit.

Temuan tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan internal dan tidak maksimalnya pelaksanaan perawatan tanaman oleh pihak terkait. Kondisi di lapangan bahkan dinilai berpotensi menimbulkan kerugian terhadap aset perusahaan milik negara apabila tidak segera dilakukan evaluasi menyeluruh.

Dari hasil investigasi lapangan, ditemukan beberapa indikasi persoalan serius di area TBM Afdeling IV, di antaranya buah busuk yang masih menggantung di pohon, banyaknya tanaman yang belum dikastrasi secara optimal, hingga semak belukar yang tumbuh tidak terkendali mulai dari piringan hingga pasar gawang. Situasi tersebut dinilai mencerminkan rendahnya kualitas pemeliharaan tanaman yang seharusnya menjadi prioritas dalam mendukung produktivitas kebun di masa mendatang.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Jika benar dibiarkan berlarut-larut, tentu dapat berdampak terhadap produktivitas perusahaan dan berpotensi merugikan aset negara,” ungkap salah seorang pemerhati perkebunan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sorotan tajam juga datang dari kalangan aktivis dan lembaga swadaya masyarakat di Sumatera Utara. Ketua LSM setempat, Irmayani, mendesak manajemen pusat untuk segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran pimpinan kebun.

“Kami meminta pihak direksi dan manajemen regional tidak menutup mata terhadap kondisi di lapangan. Temuan ini harus ditindaklanjuti secara serius demi menjaga profesionalisme pengelolaan BUMN,” tegas Irmayani kepada awak media.

Ia juga meminta Direktur Utama PalmCo, Jatmiko, segera melakukan audit internal dan evaluasi terhadap pihak-pihak yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas sesuai standar operasional perusahaan.

Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan kelalaian dalam perawatan TBM dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola perusahaan negara, khususnya di sektor perkebunan yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi nasional.

“BUMN tidak boleh dikelola secara asal-asalan. Jika ada pejabat atau manajemen yang tidak kompeten, harus segera dievaluasi agar tidak berdampak lebih luas terhadap perusahaan maupun kepercayaan publik,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Kebun Balimbingan maupun jajaran terkait di lingkungan PTPN IV Regional II belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian SOP perawatan TBM tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang sesuai prinsip kode etik jurnalistik.

(Tim Investigasi)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung