Disdik Kota Palembang Gelar Sosialisasi SPMB SD 2026: Prioritaskan Usia 7 Tahun, Pastikan Tidak Ada Anak Putus Sekolah


 

Palembang|Harian62.info – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang resmi menggelar kegiatan Sosialisasi, Advokasi, dan Simulasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026. Acara yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Disdik ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada satuan pendidikan mengenai regulasi dan teknis pendaftaran siswa baru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, melalui Plt. Kabid SD, Dr. Alhadi Yan Putra, SE, M.Si, yang diwakili oleh Kasi Kesiswaan SD, Nopi Antariksa, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa aturan usia menjadi poin krusial dalam seleksi tahun ini.

Aturan Usia dan Mekanisme Seleksi
Dalam keterangannya, Nopi Antariksa menjelaskan bahwa prioritas utama penerimaan adalah calon siswa yang telah mencapai usia 7 tahun.

“Usia minimal pendaftar adalah 6 tahun per 1 Juli 2026. Namun, jika ada anak di bawah 6 tahun (minimal 5,6 tahun) yang ingin mendaftar, diperbolehkan selama memiliki rekomendasi tertulis dari pihak sekolah atau profesional. Proses seleksi tetap akan menggunakan sistem ranking berdasarkan usia prioritas 7 tahun tersebut,” ujar Nopi.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan untuk segera bergerak masif dalam menyebarluaskan informasi ini. Sekolah diharapkan aktif menggunakan berbagai media seperti banner, leaflet, hingga media sosial agar orang tua calon siswa memahami petunjuk teknis (juknis) tahun 2026.

Antisipasi Lonjakan Pendaftar

Bagi sekolah yang berada di wilayah pengembangan penduduk atau padat peminat, Disdik meminta pihak sekolah menyiapkan tenaga pendidik yang mampu mengakomodir kebutuhan daya tampung.

“Estimasi rombongan belajar (rombel) harus disesuaikan dengan potensi pendaftar. Jika nanti ada sekolah yang kelebihan muatan, Dinas Pendidikan secara otomatis akan mendistribusikan calon siswa ke sekolah terdekat yang daya tampungnya masih tersedia. Prinsipnya, anak usia sekolah wajib sekolah. Jangan ada lagi penduduk usia belajar di Palembang yang tidak bersekolah,” tegasnya.

Dukungan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)

Senada dengan hal tersebut, Ketua KKKS Kota Palembang, Mat Genti, S.Pd., M.M., menyatakan kesiapan seluruh kepala sekolah di Palembang untuk menyukseskan program SPMB 2026 ini.

“Kami dari KKKS berkomitmen penuh untuk mengawal regulasi ini di lapangan. Kami akan memastikan setiap satuan pendidikan menjalankan sosialisasi secara transparan kepada masyarakat di lingkungan sekolah. Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik agar proses transisi anak-anak masuk ke jenjang SD berjalan lancar tanpa kendala administratif yang berarti,” ungkap Mat Genti.

Melalui sinergi antara Dinas Pendidikan, sekolah, dan orang tua, diharapkan SPMB tahun 2026 ini dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan mampu menjangkau seluruh anak usia sekolah di Kota Palembang guna mendukung keberlanjutan program wajib belajar. (fiki)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung