Aceh — coet girek.
Konflik agraria antara petani dan pihak perusahaan perkebunan kembali menimbulkan penderitaan bagi masyarakat. Serikat Tani Aceh (SETIA) menilai bahwa tindakan penggusuran lahan, intimidasi, serta kriminalisasi terhadap petani merupakan bentuk ketidakadilan yang bertentangan dengan semangat reforma agraria di Indonesia.
Tanah bagi petani bukan sekadar aset ekonomi, tetapi merupakan sumber kehidupan, tempat tinggal, serta masa depan bagi keluarga mereka. Ketika tanah dirampas atau digusur secara sepihak, yang hilang bukan hanya lahan pertanian, melainkan juga harapan hidup masyarakat kecil yang bergantung pada tanah tersebut.
Dalam berbagai kejadian konflik agraria, petani sering kali berada pada posisi yang lemah. Sementara itu, perusahaan besar memiliki kekuatan modal, jaringan kekuasaan, dan akses hukum yang jauh lebih besar. Situasi ini menciptakan ketimpangan yang serius dan berpotensi melahirkan pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat petani.
Serikat Tani Aceh (SETIA) menegaskan bahwa konflik agraria tidak boleh diselesaikan melalui pendekatan represif ataupun kriminalisasi terhadap petani. Negara seharusnya hadir sebagai penjamin keadilan, bukan justru membiarkan masyarakat kecil menjadi korban dalam perebutan sumber daya agraria.
Kami juga menyoroti bahwa berbagai tindakan penggusuran yang berdampak pada rumah, tempat ibadah, dan fasilitas sosial masyarakat merupakan persoalan kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai konflik lahan semata.
Oleh karena itu, Serikat Tani Aceh (SETIA) menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanahnya.
Menghentikan tindakan penggusuran paksa terhadap masyarakat.
Melakukan evaluasi dan audit terhadap penguasaan lahan perkebunan yang bermasalah.
Mendorong penyelesaian konflik agraria secara adil dan bermartabat.
Menjalankan reforma agraria sejati sebagaimana amanat Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960.
Serikat Tani Aceh (SETIA) mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media untuk bersama-sama mengawal perjuangan petani dalam mempertahankan hak atas tanah dan kehidupan mereka.
Perjuangan petani adalah perjuangan untuk keadilan dan masa depan bangsa.

0 Komentar