Penertiban Trotoar Menteng–Senen Digelar, Pemkot Jakpus Disorot Soal Pengawasan Pascakegiatan

 

Penertiban Trotoar Menteng–Senen Digelar, Pemkot Jakpus Disorot Soal Pengawasan Pascakegiatan


Jakarta, harian62.info— Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat kembali melakukan penertiban trotoar di kawasan Menteng dan Senen. Langkah ini ditujukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki serta mendukung transportasi berkelanjutan. Namun, efektivitas penertiban dinilai akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan setelah kegiatan berlangsung.

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany, menyatakan bahwa penataan trotoar dilakukan agar sesuai dengan peruntukannya dan menjadi percontohan bagi seluruh kecamatan di Jakarta Pusat. Ia mengakui bahwa persoalan trotoar kerap muncul kembali jika tidak disertai pengendalian berkelanjutan.

“Penataan ini harus berjalan sesuai fungsi. Ke depan, seluruh kecamatan di Jakarta Pusat akan bergerak melakukan hal yang sama, apalagi Jakarta akan memasuki usia 500 tahun dan bersiap sebagai kota global,” ujar Denny saat apel pengarahan di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (11/2/2026).

Denny menegaskan, wajah kota global tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh ketertiban ruang publik dan keberpihakan terhadap hak pejalan kaki.

“Kenyamanan masyarakat, khususnya pedestrian, menjadi indikator penting. Trotoar tidak boleh lagi dikuasai parkir liar maupun aktivitas lain yang melanggar aturan,” tegasnya.

Di sisi lain, Lurah Kenari Ojoh Juhariah mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan di dua titik yang selama ini menjadi titik rawan pelanggaran, terutama oleh juru parkir liar dan pedagang kaki lima.

“Dua lokasi ini memang kerap menjadi masalah. Harapannya, penertiban ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi benar-benar memperbaiki kualitas jalur pedestrian agar tertib dan rapi,” ujarnya.

Penertiban tersebut melibatkan personel gabungan dari Garnisun, Satpol PP, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Suku Dinas Sumber Daya Air. Sasaran penataan meliputi kawasan Cikini, Jalan Senen Raya, hingga depan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Namun demikian, sejumlah warga menilai penertiban trotoar di wilayah Jakarta Pusat bukan kali pertama dilakukan. Mereka berharap Pemkot tidak hanya fokus pada operasi sesaat, tetapi juga memastikan pengawasan rutin dan sanksi tegas agar trotoar tidak kembali dikuasai parkir liar dan PKL dalam waktu singkat.

Pemkot Jakarta Pusat menyatakan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan. Tantangannya kini adalah memastikan komitmen tersebut berjalan konsisten, sehingga penataan trotoar tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi solusi nyata bagi hak pejalan kaki di ibu kota.

(RA)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung