Kemana Uang Parkir Batam Mengalir? GIAS Kepri Minta Audit Forensik Dishub Batam

     Target Rp37 Miliar, Realisasi Jauh Panggang dari Api- Kemana Uang Parkir Batam Mengalir?

Batam,harian62.info - 

Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kota Batam kian menguat. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Investigasi dan Advokasi Sosial (LSM GIAS) Kepulauan Riau secara terbuka mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Kejaksaan agar segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.


Desakan tersebut bukan tanpa dasar. GIAS menilai pengelolaan parkir di Batam sarat kejanggalan dan mengarah pada penyelewengan sistemik, mengingat sektor parkir merupakan salah satu sumber PAD strategis yang seharusnya “basah”, namun justru kering di kas daerah.


Pemko Batam sendiri menetapkan target PAD parkir sebesar Rp37 miliar per tahun. Namun realisasi di lapangan menunjukkan jurang yang menganga. Pada Januari 2025, setoran PAD parkir yang tercatat hanya sekitar Rp1 miliar. Jika diproyeksikan setahun penuh, angka tersebut hanya menyentuh kisaran Rp12 miliar, bahkan tak sampai separuh target.


Lebih ironis lagi, kondisi ini berulang dari tahun ke tahun. Realisasi PAD parkir stagnan, nyaris tak bergerak, sementara pertumbuhan kendaraan bermotor di Batam melesat tajam. Ketimpangan ini memantik satu pertanyaan krusial, di mana kebocoran itu terjadi?


Diduga Dikuasai Pihak Ketiga Nonresmi

GIAS Kepri mengungkapkan, di lapangan terdapat indikasi kuat keterlibatan pihak ketiga nonresmi yang menguasai rantai pengelolaan parkir. Pihak ini diduga berdiri di antara Dishub dan juru parkir (jukir), bahkan disebut memiliki kendali lebih besar dibanding pengelola resmi.


“Negara hanya menerima sisa. Porsi terbesar diduga dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. Ini bukan lagi kebocoran biasa, tapi indikasi penghisapan PAD secara terstruktur dan masif,” tegas perwakilan GIAS Kepri.


Praktik kutipan liar, lemahnya sistem pengawasan, hingga dugaan pembiaran oleh otoritas terkait disebut menjadi faktor utama mengapa potensi besar parkir Batam justru tak pernah tercermin dalam laporan penerimaan daerah.


1,09 Juta Kendaraan, Tapi PAD Parkir Kering

Berdasarkan data per 16 April 2025, jumlah kendaraan bermotor di Kota Batam telah menembus 1,09 juta unit, dengan rincian :

- 880.710 unit sepeda motor

- 179.409 unit mobil penumpang

- 27.935 unit mobil barang


Dengan jumlah tersebut, Batam nyaris berubah menjadi “sungai logam” yang mengalir tanpa henti di setiap ruas jalan. Namun derasnya lalu lintas kendaraan itu tak sebanding dengan aliran uang yang masuk ke kas daerah.


Kendaraan padat dan parkir di mana-mana adalah fakta kasat mata. Tapi PAD parkir justru kering dan tak masuk akal secara logika ekonomi. Fakta ini kian menguatkan dugaan adanya masalah serius dalam tata kelola retribusi parkir.


Hitung-Hitungan Kasar : Potensi Bisa Tembus Rp77 Miliar

GIAS Kepri kemudian membeberkan simulasi sederhana berbasis kondisi lapangan.

Asumsi per satu titik parkir per hari :

- 35 kendaraan roda empat × Rp4.000 = Rp140.000

- 50 kendaraan roda dua × Rp2.000 = Rp100.000

- Total per titik per hari: Rp240.000


Dengan 893 titik parkir resmi di Kota Batam, potensi pendapatan parkir mencapai :

- Rp214,8 juta per hari

- Rp6,44 miliar per bulan

- Rp77,32 miliar per tahun


Angka tersebut baru dari parkir tepi jalan, belum termasuk pusat perbelanjaan, kawasan wisata, event, dan titik parkir padat lainnya.


“Bahkan jika hanya 10 persen kendaraan aktif yang parkir setiap hari, potensi PAD tetap jauh melampaui target Pemko Batam. Ini soal kemauan dan keberanian membongkar masalah,” tegas GIAS.


Desakan Audit Forensik dan Penindakan Hukum

Atas kondisi tersebut, LSM GIAS Kepri secara resmi mendesak : 

- Audit forensik atas pengelolaan parkir Dishub Kota Batam

- Penyelidikan APH dan Kejaksaan terkait dugaan kebocoran PAD

- Penertiban total sistem parkir dan pihak ketiga ilegal

- Transparansi publik terkait setoran, pengelola, dan distribusi retribusi parkir


GIAS menegaskan, jika kebocoran PAD parkir dibiarkan, dampaknya bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.


“Parkir adalah uang rakyat. Jika uang itu hilang di tengah jalan, maka ada kejahatan yang harus diusut, bukan sekadar dibenahi,” pungkas GIAS Kepri.



(MR W)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung