![]() |
| Poto Kejaksaan Negeri Mandailing Natal |
Panyabungan ,HARIAN 62. INFO –
Senin 09 Februari 2026 Pukul 10.00 WIB bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dilaksanakan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting S, S.H, M.H., dan diikuti oleh para Kepala Seksi, Kasubag Pembinaan, Kacab Natal, Kacab Kotanopan, para Kasubsi, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
Pencanangan WBK ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK.
Dalam amanatnya, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan Zona Integritas.
_“Dengan sinergi yang solid dan komitmen yang kuat, berbagai tantangan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBBM dapat dihadapi dan diselesaikan secara bersama-sama. Apel Zona Integritas ini hendaknya menjadi momentum untuk memperbarui tekad dan komitmen kita dalam mewujudkan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang bersih, berintegritas, dan melayani. Amanah yang diemban merupakan tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan integritas,”_ ujarnya.
Pencanangan Zona Integritas ditandai dengan penyematan selempang kepada Agen Perubahan, Duta Pelayanan, dan Duta Media Sosial yang telah ditetapkan. Para Agen Perubahan, Duta Pelayanan, dan Duta Medsos diharapkan mampu menjadi teladan bagi seluruh pegawai, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, profesional, humanis, transparan, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Plt. Kepalai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal bersama seluruh Kepala Seksi, Kepala Subbagian, Kacab Natal, Kacab Kotanopan, Jaksa Fungsional, serta seluruh jajaran pegawai. Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi simbol kesungguhan dan tanggung jawab moral seluruh insan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jupri W. Banjarnahor, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen juga menyampaikan bahwa _“Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bukan sekadar predikat, melainkan tanggung jawab moral untuk bekerja jujur, profesional, dan melayani dengan integritas. Harapan saya, semoga tahun ini Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Untuk itu, kami memohon dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat agar Kejari Mandailing Natal mampu mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas, sehingga predikat WBK dapat diraih bersama."_
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK merupakan langkah strategis Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Dengan dukungan dan komitmen seluruh jajaran, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal optimistis dapat menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
M idris



0 Komentar