Tangerang,harian62.info -
Menyikapi reaksi warga Kelurahan Kunciran Jaya Kecamatan Pinang Kota Tangerang mengenai permasalahan tanah yang saat ini sedang dibangun pengembang Alam Sutera, pihak aparatur pemerintah menyikapi nya dengan cara yang humanis dan profesional.
Dari berbagai sumber yang dihimpun awak media, permasalahan hak milik tanah ini sudah berlangsung lama dan belum juga selesai. Puncak nya terjadi beberapa waktu lalu, sekelompok orang berpakaian preman bersama sejumlah kendaraan alat berat memasuki area tersebut. Tanpa basa basi, memaksa seorang warga bernama Dina dengan menarik tangan nya untuk tidak menghalangi beroperasinya alat berat pada area tanah itu, hal tersebut menjadi viral dengan adanya video yang sudah beredar.
"Kami hanya minta dibayar sewajar nya atas tanah 2030m ini. Surat-surat hak milik (girik Letter C) dan Pajak Bumi & Bangunan (PBB) lengkap. Bahkan saat mediasi di kantor Kecamatan Pinang pada bulan Oktober 2025 lalu dengan pihak pengembang, kami bawa dan tunjukkan sedangkan dari mereka (pengembang) tidak ada menunjukkan bukti kepemilikan tanah itu," ujar Dina saat berjumpa dengan tim awak media di kedainya pada Rabu siang, 21 Januari 2026.
Saat disinggung mengenai adanya urusan hutang dengan jaminan tanah itu, Dina membantah. "Kakek dan bapak saya masih hidup. Tidak ada hutang piutang pada siapa pun dengan jaminan tanah ini," jelas Dina.
Dengan didampingi 2 adik perempuan nya, Dina menjadi tulang punggung keluarga. "Kami tidak bermaksud menghalangi pembangunan usaha ini. Tapi tolong dibayar juga hak kami," harapnya. Dukungan juga diberikan anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Nasdem, Hj.Kholilah yang mendatangi rumah Dina.
Saat dikonfirmasi pihak kelurahan Kunciran Jaya, awak media bertemu dengan seorang staf kelurahan. "Kami sudah melakukan mediasi untuk menghindari konflik. Kami undang pihak PT (pengembang) dan ahli waris. Memang belum ada titik temu antara keduanya. Pihak PT sudah merasa membeli tanah itu. Pengalihan dari pihak Modernland. Kalau ingin jalur hukum, dipersilahkan. Kami siap mendampingi dan apabila dipanggil pihak polisi sebagai saksi, kami siap," tutur staf tersebut.
"Disini kami sebagai penengah. Adanya warga yang meminta hak pembayaran atas tanahnya, kami dukung. Kemudian dengan dibangunnya usaha bisnis berupa ruko juga memiliki dampak positif yang pasti terbukanya lapangan kerja dan menjadi lingkungan yang memiliki manfaat," lanjutnya.
Diharapkan hal semacam ini bisa segera diselesaikan guna terciptanya iklim bisnis yang kondusif dan bersinergi.
(RA/AMS)✍️🇮🇩



0 Komentar