Sat Lantas Polres Pesisir Barat Tangani Kecelakaan Tunggal di Pekon Rata Agung

Pesisir Barat,harian62.info -

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesisir Barat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Lintas Barat Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), tepatnya di Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, pada Kamis, 1 Januari 2025.



Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan R6 Fuso Isuzu FVZ 34 P warna putih dengan nomor polisi BE 9504 CU, bermuatan pupuk, yang dikemudikan oleh Suwondo (40), warga Labuhan Rasoki, Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara.



Peristiwa kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah Krui menuju Bengkulu. Setibanya di lokasi kejadian, pada kondisi jalan menurun, kendaraan mengalami gangguan pada sistem pengereman (rem blong). Diduga pengemudi menggunakan persneling tinggi sehingga kendaraan tidak mampu dikendalikan, mengakibatkan mobil keluar jalur dan masuk ke jurang di sisi kanan jalan.



Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat IPTU Ucida, SKM, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan di tempat kejadian perkara.



“Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal yang diduga disebabkan oleh kegagalan fungsi rem pada kendaraan. Petugas Sat Lantas telah melakukan olah TKP, pengamanan arus lalu lintas, serta pendataan terhadap pengemudi dan kendaraan,” ujar IPTU Ucida.



Ia juga mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum beroperasi serta menggunakan persneling yang sesuai, terutama saat melintasi jalur menurun dan rawan kecelakaan.



“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengingatkan para pengemudi untuk lebih berhati-hati demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa,” pungkasnya.



Dengan adanya kejadian ini, Sat Lantas Polres Pesisir Barat terus berkomitmen meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.


              Rilisan
END.jarot

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung