Mempawah,harian62.info -
Proyek infrastruktur rabat beton di wilayah Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga Gang Asoka RT/RW 004/008 mempertanyakan kualitas pekerjaan serta lemahnya pengawasan dari pihak terkait, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, hingga Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Mempawah.
Sejumlah warga menilai pekerjaan rigid beton tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Mutu campuran beton dinilai tidak jelas, hasil pekerjaan terlihat rapuh, dan pengawasan di lapangan hampir tidak pernah terlihat. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya pembiaran terhadap pelaksanaan proyek yang diduga dikerjakan secara asal-asalan, sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara.
Saat tim media berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Bidang Perkim, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan langsung dari Kabid Perkim terkait dugaan tersebut. Sikap ini memicu kekecewaan warga dan menambah pertanyaan publik mengenai transparansi pengawasan proyek.
“Kami meminta aparat penegak hukum memanggil Kabid Perkim, PPK, dan konsultan pengawas. Proyek di Sungai Pinyuh dari tahun ke tahun selalu begini. Seolah sudah menjadi kebiasaan buruk,” ujar salah satu warga berinisial BL.
Selain kualitas pekerjaan, warga juga menyoroti dugaan pengabaian standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Di lokasi proyek, tidak tampak penerapan K3 yang memadai, baik dari pihak kontraktor maupun pengawas. Hal ini semakin memperkuat anggapan bahwa pengawasan hanya bersifat administratif di atas kertas.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Margo Bhakti dengan nilai anggaran lebih dari Rp199 juta yang bersumber dari DAU APBD Tahun 2025 ini dinilai tidak sebanding dengan hasil di lapangan. Bahkan, belum lama selesai dikerjakan, pasir sudah terlihat naik ke permukaan beton, yang diduga akibat proses pemadatan dan mutu beton yang tidak optimal.
Hasil pantauan tim media di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan, seperti permukaan beton yang tidak rata, rongga pasir di beberapa titik, serta struktur yang tampak rapuh. Kondisi tersebut dinilai tidak mencerminkan pekerjaan yang dibiayai oleh uang negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Menanggapi pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mempawah selaku PPK akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil pelaksana proyek untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
“Terkait pemberitaan yang lalu oleh pers, hari ini saya sudah memanggil pihak pelaksana dan menginstruksikan kepada pelaksana untuk mengecek kondisi lapangan serta melakukan pemeliharaan apabila diperlukan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, setelah memperoleh laporan hasil pengecekan lapangan, pihak dinas akan melakukan pembahasan internal untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kontrak.
“Untuk kuantitas dan kualitas pekerjaan sudah dilakukan pengecekan bersama saat PHO, berdasarkan data pendukung yang diperiksa oleh konsultan pengawas. Apabila dalam masa pemeliharaan ditemukan kerusakan akibat faktor pelaksanaan oleh kontraktor, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.
Meski demikian, masyarakat berharap pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga benar-benar hadir di lapangan. Warga meminta Bupati Mempawah dan aparat penegak hukum untuk turut mengawasi dan memastikan proyek-proyek publik dilaksanakan sesuai aturan.
“Kami mendukung pembangunan untuk masyarakat kecil. Tapi jangan asal jadi. Kalau mau cari untung, jangan korbankan kualitas. Kami sangat kecewa dengan hasil pekerjaan seperti ini,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat berharap praktik serupa tidak terus berulang dan menjadi budaya. Transparansi, pengawasan ketat, serta tanggung jawab pejabat terkait dinilai mutlak diperlukan agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat dan tidak merugikan masyarakat.
(BG/Tim-Red)


0 Komentar