Pernyataan Cek Bay Dinilai Menyudutkan Rakyat, Masyarakat Cot Girek Pertanyakan Keberpihakan Anggota DPRK Aceh Utara
Pernyataan anggota DPRK Aceh Utara, Cek Bay, yang mendesak penindakan terhadap dugaan provokasi dalam konflik agraria Cot Girek, menuai kritik keras dari masyarakat. Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan keberpihakan terhadap rakyat yang selama ini menjadi korban konflik berkepanjangan dengan PTPN IV Regional 6 Cot Girek.
Masyarakat menilai, alih-alih membela rakyat, sikap yang disampaikan Cek Bay justru menyudutkan perjuangan masyarakat yang tengah mempertahankan hak atas tanah, ruang hidup, serta martabat sosial dan keagamaannya. Padahal, konflik ini telah menimbulkan dampak serius terhadap tatanan sosial, pendidikan formal, dan pembinaan keagamaan generasi muda.
Menurut masyarakat Cot Girek, sejak terjadinya perampasan tanah warga, penggusuran rumah, perusakan makam pahlawan dan ribuan makam ulama yang kemudian ditanami sawit, hingga dugaan kriminalisasi dan tindakan represif terhadap masyarakat, DPRK Aceh Utara—termasuk Cek Bay—dinilai memilih diam seribu bahasa.
Namun, ketika masyarakat melakukan perlawanan untuk mempertahankan hak-haknya, tindakan tersebut justru dilabeli sebagai provokasi. Framing ini dinilai tidak adil dan mengabaikan akar konflik agraria yang telah berlangsung lama serta belum pernah diselesaikan secara transparan dan berkeadilan.
Masyarakat Aceh Utara secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Cek Bay yang duduk sebagai wakil rakyat di DPRK. Ia dinilai tidak lagi merepresentasikan kepentingan masyarakat, melainkan lebih membenarkan narasi dan tindakan pihak perusahaan PTPN IV Cot Girek.
Selain persoalan kemanusiaan, masyarakat juga menyoroti sikap DPRK Aceh Utara, khususnya Cek Bay, yang dinilai membenarkan praktik-praktik perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Penanaman sawit di bahu jalan dan bantaran sungai oleh PTPN IV Cot Girek disebut-sebut sebagai salah satu penyebab deforestasi dan meningkatnya risiko bencana ekologis di Aceh Utara.
Kondisi ini dinilai semakin ironis ketika konflik disebut merusak tatanan sosial, sementara sumber utama kerusakan sosial, ekologis, dan kemanusiaan justru tidak disentuh secara tegas. Masyarakat menilai narasi penindakan provokasi berpotensi mengalihkan perhatian publik dari dugaan pelanggaran hak masyarakat dan kerusakan lingkungan yang terjadi di lapangan.
Menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat Cot Girek menegaskan bahwa yang mereka butuhkan bukan stigma dan tudingan, melainkan kehadiran negara dan wakil rakyat yang berpihak pada keadilan, pemulihan hak, serta perlindungan nilai adat dan keislaman.
“Jika wakil rakyat lebih cepat menyalahkan rakyat daripada membela mereka yang tanahnya dirampas dan makam leluhurnya dirusak, maka yang patut dipertanyakan adalah keberpihakan wakil rakyat itu sendiri,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Masyarakat Aceh Utara mendesak DPRK Aceh Utara, khususnya Cek Bay, untuk menjalankan fungsi pengawasan dan representasi secara jujur, berpihak pada rakyat, serta mendorong penyelesaian konflik Cot Girek secara adil, transparan, dan bermartabat.

0 Komentar