Muara Enim,harian62.info -
Masi banyak mobil batubara yang bermuatan maupun yang tidak bermuatan berseleweran di jalan raya dari arah Kota Tanjung Enim ke Kota Muara Enim lewat Jembatan Enim 3 karang raja Muara Enim di siang hari.
Masi banyak Mobil Batubara yang berseleweran lewat Jalan Raya dari arah Kota Tanjung Enim ke Kota Muara Enim lewat Jembatan Enim 3 Karang raja Muara Enim di siang hari, Tanggal 21/01/2026. Rabu / Januari 2026. Mobil Batubara sudah ada jalan Hauling khusus batubara, sejak Tanggal 1 Januari 2026, berdasarkan Pergub Nomor 500.11/004/Intruksi/Dishub/2025 yang Melarang Kendaran Pengangkut Batubara Menggunakan Jalan dan Mewajibkan Mereka Berpindah ke Jalur Khusus Tambang.
Mobil batubara yg melintas di jalan raya atau jalan umum banyak menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat : Jalan berdebu, polusi udara yg berlebihan yang menimbulkan penyakit pernapasan, menimbulkan kemacetan, jalan rusak dan jalan berlubang sampai menimbulkan korban jiwa di jalan raya.
Seharusnya mobil batubara sudah patuh dan taat Peraturan Gubernur Sumatera Selatan, dengan tidak lagi melintasi jalan umum yg dampaknya banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Semoga kedepannya harapan kita bersama tidak ada lagi mobil batubara yg melintas di jalan umum, dan masyarakat umum berhak menikmati fasilitas jalan umum yg bersih, aman, nyaman tidak ada kemacetan dan berkurangnya angka kecelakaan di jalan umum, semoga 🤲 Masyarakat berhak menikmati fasilitas jalan umum yang layak digunakan.
( Yayan Firdaus )


0 Komentar