Karawang,harian62.info -
Program ketahanan pangan yang dibiayai Dana Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, diduga kuat fiktif. Sejak tahun 2022 hingga 2024, ratusan juta rupiah Dana Desa digelontorkan dengan dalih peningkatan produksi peternakan dan penguatan ketahanan pangan, namun warga memastikan tidak ada wujud, tidak ada kegiatan, dan tidak ada manfaat nyata di lapangan.
Pada tahun 2022, Pemerintah Desa Telukbuyung menerima Dana Desa sebesar Rp 1.283.842.000. Dari pagu anggaran tersebut, program Peningkatan Produksi Peternakan dianggarkan masing-masing sebesar Rp 39.000.000, Rp 70.000.000, dan Rp 147.768.400. Ironisnya, warga mengaku tidak pernah melihat aktivitas peternakan, kandang, maupun alat produksi sebagaimana yang tertuang dalam dokumen anggaran.
“Kalau memang ada peternakan, pasti kelihatan kandangnya, ternaknya, atau alatnya. Ini sama sekali tidak ada. Kami menduga program ketahanan pangan ini fiktif,” tegas seorang warga Telukbuyung, yang enggan disebut namanya, Sabtu (3/12/2026).
Alih-alih dievaluasi, pola penganggaran serupa kembali dilakukan pada tahun 2023, saat Dana Desa Telukbuyung meningkat menjadi Rp 1.409.086.000. Program ketahanan pangan kembali dianggarkan melalui Peningkatan Produksi Peternakan sebesar Rp 135.078.000 dan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan sebesar Rp 90.000.000. Namun, lagi-lagi warga menilai anggaran tersebut hanya habis di laporan.
“Judulnya berubah, tapi isinya sama. Uangnya keluar, kegiatannya tidak pernah ada. Ini seperti sengaja diulang,” ujarnya.
Kecurigaan publik semakin menguat pada tahun 2024, ketika Dana Desa Telukbuyung kembali digelontorkan sebesar Rp 1.301.699.000, dengan dua mata anggaran Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa) masing-masing sebesar Rp 139.456.000 dan Rp 76.466.000. Namun, keberadaan lumbung desa tersebut tidak diketahui masyarakat.
“Kami tidak pernah tahu ada lumbung desa. Tidak ada bangunan, tidak ada pengelola, tidak ada hasil. Kalau ini bukan fiktif, lalu apa?” kata warga lainnya dengan nada heran.
Warga menilai penganggaran ketahanan pangan yang dilakukan berulang setiap tahun tanpa hasil sebagai indikasi kuat adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Program yang seharusnya menopang ekonomi dan kebutuhan pangan warga justru dinilai hanya menjadi alat penguras anggaran.
“Ketahanan pangan ini cuma jadi kedok. Di atas kertas bagus, tapi di lapangan kosong. Kami minta ini dibongkar,” tegas warga.
Atas dugaan tersebut, warga Desa Telukbuyung mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Kabupaten Karawang, serta instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh dan investigasi mendalam terhadap realisasi program ketahanan pangan Dana Desa Telukbuyung sejak tahun 2022.
“Kalau dibiarkan, ini akan terus berulang. Kami minta aparat serius, periksa dan tindak tegas jika terbukti ada permainan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Telukbuyung belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketahanan pangan fiktif tersebut.pungkas
(NK)

0 Komentar