Sintang,harian62.info -
Polemik dugaan praktik ilegal di SPBU 64.786.12 Tanjung Puri, Sintang, Kalimantan Barat, kembali memanas setelah Tim Investigasi Radar kita Media mendokumentasikan aktivitas sebuah mobil tangki siluman yang diduga melakukan pengisian solar subsidi secara mencurigakan pada Selasa (2/12/2025) di sekitar Tugu BI. Temuan lapangan tersebut dinilai sebagai bukti awal yang kuat dan sulit dibantahkan.
Meski demikian, pihak yang diberitakan tetap memiliki hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Wartawan senior, Budi Gautama, menegaskan bahwa klarifikasi wajib disampaikan kepada media yang menerbitkan berita, bukan kepada media lain, agar informasi tetap berimbang dan tidak menyesatkan publik.
Namun di tengah dinamika tersebut, muncul seorang oknum yang mengaku jurnalis dan diduga membela pihak SPBU dengan cara yang tidak mencerminkan etika pers. Oknum tersebut diketahui mengucapkan kalimat kasar dan melontarkan ancaman serius terhadap wartawan, khususnya Pimpinan Redaksi Targetoperasi.id Kalimantan Barat, yang diduga bertujuan melemahkan pemberitaan terkait dugaan praktik ilegal tersebut.
Sejumlah pesan intimidasi dikirimkan melalui sebuah nomor WhatsApp misterius. Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi Getcontact, nomor tersebut teridentifikasi dengan inisial FD, dan identik dengan seseorang yang sebelumnya kerap menyebarkan tautan berita dari portal JurnalPolisi.id.
Dalam pesannya, oknum tersebut bahkan melarang pemberitaan soal SPBU didengan nada mengancam. “SPBU itu jangan dikacau. Kalau mau, ke tempat H. Amri dan yang lain tidak apa,” tulisnya. Ia juga melontarkan kata-kata kasar seperti:
“Eeh BABI jangan cari masalah di kampung orang, bangsat! Kalau punya nyali ayo kita ketemu!”
Rangkaian pesan tersebut menunjukkan adanya intimidasi nyata yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik serta upaya mengungkap dugaan praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Budi Gautama menyayangkan tindakan tidak profesional dari oknum yang mengaku jurnalis tersebut. Menurutnya, perilaku seperti itu tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga mencoreng nama baik profesi pers.
“Sebelum berita dipublikasikan, Tim Investigasi sudah mencoba meminta klarifikasi kepada manajer SPBU, Norma, lewat telepon dan WhatsApp. Tapi tidak ada respons,” ujarnya.
“Setelah berita naik, justru muncul klarifikasi dari media online JurnalPolisi.id yang menyebut narasi kami menyesatkan. Lalu di mana letak narasi yang dianggap sesat? Sementara data, foto, dan temuan lapangan kami jelas dan lengkap,” tegasnya.
Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kalimantan Barat memastikan segera menindaklanjuti persoalan ini ke Pertamina Cabang Pontianak untuk memastikan dugaan pelanggaran tersebut diproses sesuai ketentuan.
(BG Tim/Red)

0 Komentar