Batam,harian62.info -
Polda Kepulauan Riau menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Tahun Anggaran 2025 di Hotel Grand Mercure Batam pada Rabu, 3 Desember 2025. Kegiatan dibuka oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Pejabat Utama Polda, instansi terkait, serta sekitar 200 peserta dari Ditresnarkoba, Satresnarkoba jajaran, dan Polsek. Ketua Pelaksana, AKBP Henry Andar H. Sibarani, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Rakernis tahun ini mengusung tema “Reserse Narkoba Polda Kepri Siap & Terus Mendukung Program Asta Cita Menuju Indonesia Maju Bebas dari Narkoba,” dengan menghadirkan narasumber dari Kejati Kepri, BPOM Batam, dan OJK.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menegaskan bahwa letak geografis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikan wilayah ini rawan terhadap penyelundupan narkotika melalui jalur laut, baik menggunakan kapal cepat, perahu kecil, hingga memanfaatkan kurir PMI ilegal. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara Polda Kepri, BNN, Bea Cukai, Bakamla, TNI AL, Imigrasi, dan dukungan masyarakat menjadi kunci mempersempit ruang gerak jaringan internasional. Menurutnya, pola pemberantasan narkoba harus semakin adaptif, modern, dan berbasis teknologi agar mampu membaca pergerakan jaringan, mengolah informasi secara cepat, serta memperkuat analisis intelijen. “Pola kerja lama tidak lagi cukup; kita harus adaptif dan modern,” tegasnya.
Wakapolda juga mengingatkan pentingnya pencegahan dini melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Ia menilai masyarakat yang sadar dan berani melapor adalah kekuatan besar dalam mewujudkan Kepri bersih dari narkoba. Selain itu, ia meminta seluruh jajaran memedomani Surat Telegram Kapolri ST/2683/XI/Res.7.4./2025, yang mengarahkan penanganan perkara secara humanis, melindungi rakyat kecil, dan menghindari kriminalisasi.
Pada kesempatan ini, keberhasilan jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri dalam mengungkap enam laporan polisi, menahan tujuh tersangka, serta mengamankan barang bukti 1.858,65 gram sabu dan 1,71 gram ganja menuai pujian dari berbagai pihak. Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kepri, Syamsul Paloh, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja kepolisian. “Granat Kepri memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja solid dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri di bawah kepemimpinan Kombes Pol Anggoro Wicaksono,” ujarnya. Ia menilai capaian yang melampaui target hingga dua kali lipat ini menunjukkan komitmen kuat Polda Kepri dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika serta memutus mata rantai peredarannya demi menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran akibat narkoba.
Di penghujung kegiatan, Kapolda Kepri memberikan apresiasi kepada tokoh masyarakat dan insan pers, serta menyerahkan penghargaan kepada 14 personel Ditresnarkoba yang berprestasi. Pada saat yang sama, Syamsul Paloh turut menerima Piagam Penghargaan atas kontribusinya dalam mendukung program P4GN di seluruh wilayah Kepri. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.H., sebagai bentuk apresiasi terhadap peran aktif GRANAT Kepri dalam menguatkan edukasi publik, pendampingan komunitas, serta pembangunan jejaring relawan di kawasan rawan peredaran narkoba.
Wakapolda kembali menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba hanya dapat dicapai melalui kolaborasi erat antara aparat dan masyarakat. Sinergi dengan organisasi seperti GRANAT Kepri menjadi elemen penting dalam memperkuat ketahanan sosial terhadap ancaman narkotika. Rakernis Polda Kepri 2025 ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat gerakan anti-narkoba dan mewujudkan Kepulauan Riau sebagai wilayah yang aman dari peredaran gelap narkotika.
(MR W)

0 Komentar