Palembang |Harian62.info -- Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan kontribusi pajak daerah, Pemerintah Kota Palembang memberikan Penghargaan kepada wajib pajak, mitra pembayaran dan perangkat daerah pelaksana Kota Palembang Tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H. Aprizal Hasyim,S.Sos menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stakeholder yang mendapatkan penghargaan ini.
Ia mengungkapkan, ini merupakan bentuk ucapan terimakasih dari pemerintah Kota Palembang, kepada Perusahaan atau seluruh stakeholder yang mendapatkan penghargaan.
Ia berharap dengan adanya pemberian penghargaan ini dapat lebih memicu lagi, terutama dari stakeholder-stakeholder yang sudah taat pajak dan perusahan yang ada di kota Palembang ini.
Dalam momen penganugerahan itu, Pemerintah Kota Palembang juga memberikan Penghargaan kepada stakeholder partisipasi pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan Kota Palembang dengan katagori pembayaran Tercepat Tahun 2025.
Heni Pertiwi, S.Pd, mendapatkan penghargaan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dalam katagori pembayaran tercepat.
Ia menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Kota Palembang yang telah memberikan penghargaan ini, kontribusi masyarakat dalam membantu Pemerintah Kota Palembang.
"Pemberian apresiasi seperti ini, agar terus berlanjut agar bisa memotivasi masyarakat dalam wajib pajak lainya." Pungkasnya.
(fk)

0 Komentar