Kota Pontianak,harian62.info -
Peristiwa pengeroyokan diduga berlatar sengketa tanah terjadi di Kota Pontianak dan mengakibatkan sedikitnya tujuh orang warga mengalami luka-luka. Insiden tersebut terjadi secara tiba-tiba saat para korban tengah beraktivitas mencari nafkah di lokasi.
Salah satu korban sekaligus saksi mata, Putri Luwita (21), mahasiswa, menuturkan bahwa kejadian bermula setelah mereka selesai berjualan dan membereskan dagangan. Tiba-tiba, sekelompok orang tak dikenal datang dan merobek baliho yang terpasang di lokasi.
“Baliho itu kami pasang berdasarkan keputusan yang kami pegang. Mereka langsung merobek, padahal di situ ada lafaz Lailahaillallah,” ujar Putri saat memberikan keterangan.
Menurutnya, saat pihak keluarga berupaya mempertahankan dan menanyakan alasan perobekan baliho, situasi justru memanas. Sekelompok orang tersebut diduga langsung melakukan penyerangan secara fisik.
“Mereka langsung mengeroyok saudara saya, ditarik dan dipukul,” ungkapnya.
Putri mengaku tidak mengenal para pelaku. Mereka disebut-sebut mengaku sebagai pihak yang telah membeli atau menyewa rumah di sekitar lokasi, namun identitas dan asal-usulnya tidak diketahui secara jelas.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan lahan di lokasi tersebut sebelumnya memang tengah berproses secara hukum perdata. Namun demikian, kedatangan sejumlah orang yang langsung melakukan penyerangan dinilai di luar jalur hukum.
“Ini memang sengketa tanah yang sedang berjalan secara perdata, tapi mereka datang ramai-ramai dan langsung menyerang,” katanya.
Akibat kejadian itu, tujuh orang dilaporkan menjadi korban. Salah satunya, Teguh, ayah Putri, harus dilarikan ke rumah sakit karena memiliki riwayat sakit jantung. Ibu Putri, Ita, juga mengalami luka setelah tertimpa sepeda motor dan terjatuh saat kejadian.
Putri sendiri mengalami luka di tangan dan kaki saat berusaha melerai. Sementara tiga korban lainnya telah dibawa ke Polresta untuk membuat laporan resmi. Hingga saat ini, sebagian korban belum menjalani visum medis.
Selain dugaan pengeroyokan, para korban juga mengaku mendapatkan ancaman verbal yang menimbulkan ketakutan mendalam, terlebih mayoritas korban adalah perempuan.
“Kami diancam. Katanya, ‘kamu tunggu saja di luar’. Kami sangat takut. Kami hanya mencari nafkah dan mempertahankan hak orang tua serta leluhur kami,” tutur Putri dengan suara bergetar.
Para pelaku diduga juga melemparkan kursi dan benda-benda berat ke arah korban, menyebabkan kerusakan barang dan meningkatkan risiko cedera. Peristiwa tersebut disebut terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Atas kejadian ini, pihak korban memohon perlindungan kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat agar memberikan rasa aman serta menjamin proses hukum berjalan adil dan transparan.
“Kami meminta keadilan. Kami mohon perlindungan dari negara dan penegak hukum,” pungkas Putri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan terkait peristiwa tersebut.
(Bsg/Red)


0 Komentar