Bengkayang, Kalimantan Barat IntegTv – Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak memberikan apresiasi atas kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Bengkayang dan Pengadilan Negeri Bengkayang, yang berhasil menindak Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama ini disebut-sebut merasa “kebal hukum”.
Budi Gautama Ketua DPC AWI Kota Pontianak menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti meningkatnya komitmen APH dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
“Langkah Kejari dan PN Bengkayang patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa tidak ada lagi ruang bagi pihak-pihak yang selama ini berlindung di balik kekuasaan atau koneksi,” ujarnya.
Namun demikian, AWI juga meminta APH untuk melanjutkan ketegasan tersebut dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah gudang diduga menampung barang ilegal dari seberang**, yang selama ini berdiri dan beroperasi di wilayah Bengkayang tanpa tindakan berarti.
AWI menegaskan bahwa keberadaan gudang-gudang tersebut telah menjadi sorotan masyarakat karena ditengarai menjadi pintu masuk barang tanpa dokumen resmi. Kondisi ini bukan hanya merugikan negara, namun juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan.
“Kami berharap APH tidak hanya berhenti pada penindakan DPO. Gudang barang ilegal yang berdiri kokoh selama ini juga harus segera disentuh penegakan hukum. Negara tidak boleh kalah oleh para mafia distribusi barang ilegal,” tegasnya.
AWI memastikan akan terus melakukan monitoring dan memberikan dukungan moral kepada APH agar penegakan hukum di Kabupaten Bengkayang berjalan transparan, profesional, dan konsisten.(Bdg-Tim)




