Proyek Ruang Kelas SDN 2 Waluyo Jati Senilai RP 902 Juta Dikaitkan Dugaan Pengurangan Spek, Awak Media: Mana Mandornya?


Pringsewu,harian62.info -

Pembangunan dua ruang kelas baru di SDN 2 Waluyo Jati senilai Rp 902.431.200 kembali menuai sorotan. Berdasarkan investigasi di lapangan, awak media menemukan sejumlah kejanggalan yang berpotensi membuka dugaan penyimpangan dalam pekerjaan fisik proyek yang dibiayai APBN Tahun 2025 tersebut.



Temuan Awak Media di Lapangan

Ketika tim media mendatangi lokasi pembangunan, tidak ditemukan mandor, pengawas lapangan, maupun penanggung jawab teknis. Para pekerja yang ada di lokasi mengaku hanya “dikerahkan”, tanpa bisa menjelaskan siapa pengendali pekerjaan harian.


Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan proyek sangat minim, padahal nilai pekerjaan mencapai hampir 1 miliar rupiah.



Dugaan Selisih Anggaran Mencapai Rp 300 Juta

Berdasarkan analisis teknis beberapa sumber kontraktor dan tukang bangunan yang berpengalaman, bangunan dua ruang kelas ukuran 8 m × 7 m dengan spesifikasi umum diperkirakan hanya menghabiskan biaya sekitar Rp 600–650 juta.



Sementara pada papan proyek, nilai anggaran tercatat Rp 902.431.200.



Artinya terdapat selisih sekitar Rp 250–300 juta yang patut dipertanyakan penggunaannya.



Catatan: angka ini bukan vonis, melainkan indikasi awal berdasarkan perbandingan spek dan kondisi pekerjaan di lapangan.


Dugaan Modus Operandi: Pengurangan Spek & Penghematan Biaya Tenaga Kerja

Beberapa dugaan yang muncul:

1. Dugaan Pengurangan Spesifikasi Material

Indikasi:

Material atap tidak setebal standar RAB.

Kualitas besi, campuran beton, dan ketebalan dinding diduga tidak sesuai papan RAB.

Finishing tampak minimalis dibandingkan standar revitalisasi sekolah.

2. Dugaan Pengurangan Jumlah Pekerja

Tim media mendapati:

Hanya 4–6 pekerja di lokasi.

Untuk proyek senilai 900 juta, normalnya melibatkan 10–15 pekerja.

3. Dugaan Pengurangan Durasi Kerja

Pada papan proyek tertera durasi 120 hari kalender, namun pekerja menyebut pengerjaan kemungkinan selesai jauh lebih cepat akibat minimnya item pekerjaan.

Indikasi ini memperkuat dugaan adanya hemat biaya tenaga kerja yang berpotensi menggelembungkan keuntungan pihak tertentu.

Statement dari Aktivis Pendidikan

Seorang aktivis pendidikan Pringsewu, yang meminta namanya disingkat menjadi AR, menyampaikan:

“Ini uang negara, bukan uang pribadi. Kalau temuan media benar bahwa spek dipangkas dan pengawasan mandor tidak ada, maka harus ada audit total. Jangan sampai revitalisasi sekolah berubah jadi bancakan.”

Regulasi & Pasal Pidana yang Berpotensi Dilanggar

Jika dugaan penyimpangan terbukti, maka beberapa aturan hukum yang relevan:

Pasal 2 UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU 20/2001)

Setiap orang yang merugikan keuangan negara dapat dipidana seumur hidup atau 4–20 tahun.

Pasal 3 UU Tipikor

Penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara.

Hukuman:
1–20 tahun penjara + denda sampai Rp 1 miliar.

Pasal 7 & Pasal 11 UU Jasa Konstruksi

Setiap pekerjaan konstruksi wajib:

sesuai standar teknis,

sesuai spesifikasi,

memiliki pengawas & penanggung jawab.

Melanggar dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Pasal 55 KUHP

Jika ada kerja sama antara pihak-pihak (rekanan–pelaksana–oknum internal), dapat dikenai pasal penyertaan.

Mendesak: Audit Total dari Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat

Melihat temuan lapangan, dugaan selisih anggaran, dan minimnya pengawasan, awak media mendorong agar:

1. Inspektorat Kabupaten Pringsewu melakukan audit fisik & keuangan.

2. APIP Kemendikbud turun melakukan verifikasi spek.

3. APH (Polres & Kejari Pringsewu) membuka penyelidikan apabila ditemukan indikasi kerugian negara.

4. Pemerintah desa dan komite sekolah turut mengawasi secara melekat.

Karena proyek hampir 1 miliar rupiah ini adalah fasilitas pendidikan untuk masa depan anak bangsa bukan untuk memperkaya oknum.

Penutup

Media akan terus mengawal pembangunan ini hingga selesai, dan terbuka menerima laporan masyarakat terkait kualitas pekerjaan, spek material, serta dugaan penyimpangan yang terjadi.


(DK/TIM) 

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung