Tangerang Selatan,harian62.info -
Kompol Muhibbur yang membacakan pesan Kapolda Metro Jaya dalam apel, (17/11/25), mengatakan operasi ini tidak semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.
"Kita tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Kita tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengingatkan," ujar Muhibbur, seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi Polri.
Ia menekankan, "Kita tidak hanya menghadirkan sosok Polisi, tetapi menghadirkan rasa aman bagi masyarakat," uc
Selama periode operasi, petugas akan ditempatkan di titik operasi Zebra 2025, yang rawan pelanggaran dan kecelakaan, termasuk persimpangan padat kendaraan, jalur protokol, dan ruas yang sering digunakan untuk balap liar.
Dikutip dari Tribunnews, berikut perkiraan lokasi razia Operasi Zebra Maung 2025 di Tangerang:
Tangerang Kota dan Tangerang Selatan
Adapun sasaran pelanggaran yang diawasi meliputi:
- Penggunaan ponsel saat berkendara (Pasal 283 UU LLAJ);
- Pengemudi di bawah umur atau belum memiliki SIM (Pasal 281 UU LLAJ);
- Pengendara motor berboncengan lebih dari dua orang (Pasal 106 Ayat 9 Jo Pasal 292);
- Kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar, termasuk TNKB dan lampu utama (Pasal 280 Jo Pasal 285);
Deep73
0 Komentar