Kubu Raya,harian62.info -
Tim Investigasi AWI Kalbar menyoroti proyek pembangunan jalan desa di Sui Ambangah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, yang bernilai hampir Rp958 juta, setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan di lapangan.
Dari hasil penelusuran tim monitoring dan audit sosial masyarakat, ditemukan perbedaan signifikan antara panjang jalan yang tertuang dalam kontrak (522 meter) dengan realisasi di lapangan yang hanya sekitar 506 meter. Selain itu, ketebalan beton rata-rata hanya 15 sentimeter, padahal standar teknis jalan poros mensyaratkan minimal 20 sentimeter.
Tidaak hanya itu, lebar hamparan batu cor yang seharusnya 3 meter di sejumlah titik ternyata hanya dikerjakan sekitar 1 meter. Temuan ini menimbulkan dugaan kuat bahwa volume pekerjaan telah dikurangi, sehingga merugikan kualitas dan ketahanan jalan.
Berdasarkan perhitungan teknis yang dilakukan oleh tim investigasi independen, terdapat dugaan kekurangan volume beton sekitar 85,5 meter kubik dari total seharusnya 313,2 meter kubik. Dengan estimasi harga Rp1,2 juta per meter kubik, potensi nilai kekurangan pekerjaan mencapai Rp102 juta. Jika memperhitungkan kekurangan pada material dasar dan pengujian mutu, total deviasi pekerjaan bisa mencapai Rp135 juta, atau sekitar 14 persen dari nilai kontrak proyek.
“Kami tidak menuduh, namun menyerukan agar proyek ini segera diaudit secara terbuka. Uang rakyat harus digunakan sesuai ketentuan. Bila ada kekurangan, harus diperbaiki dan dipertanggungjawabkan,” tegas Nurjali, S.Pd.I, Ketua DPC LIN Kubu Raya, yang turut menjadi mitra pantauan publik bersama AWI.
Nurjali juga menyoroti banyaknya sisa cor yang mengeras di badan jalan dan retakan dini pada beberapa ruas, padahal proyek baru selesai dikerjakan. Kondisi ini, katanya, menjadi indikator lemahnya pengawasan teknis dari pihak pelaksana dan konsultan pengawas.
“Kalau dikerjakan sesuai aturan, hasilnya tidak akan seperti ini. Warga berhak mendapat jalan yang layak dan aman,” ujarnya.
Sementara itu, Arsudi, Ketua RT setempat, membenarkan keresahan warga terhadap mutu pekerjaan. Ia menyebut pihak pelaksana sempat menyatakan proyek sudah sesuai arahan Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya, namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari dinas, pengawas, maupun kontraktor pelaksana.
Beberapa warga berharap agar pemerintah daerah tidak menutup diri terhadap kritik dan mau membuka data teknis proyek secara transparan.
“Kami tidak mencari-cari kesalahan, hanya ingin kejelasan. Kalau ada kekurangan, perbaiki secara terbuka,” ujar salah satu warga.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial kontrol publik, Tim AWI Kalbar mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari unsur Inspektorat, Kejaksaan, maupun Kepolisian untuk melakukan audit investigatif dan klarifikasi terbuka terhadap proyek ini.
Tim juga merekomendasikan Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, S.E., M.Si turun langsung ke lokasi dan memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam penggunaan dana pembangunan desa.
“Transparansi adalah kunci kepercayaan publik. Audit terbuka akan menenangkan masyarakat dan menghentikan spekulasi,” pungkas Nurjali.
Sikap Redaksi dan Tim AWI :
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun Dinas PUPR Kubu Raya belum memberikan keterangan resmi. Tim AWI Kalbar tetap membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi sesuai ketentuan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Editor Investigasi : Tim AWI Kalbar
Reporter Lapangan: Rabudin Muhammad
Koordinasi Data dan Analisis : Divisi Monitoring Infrastruktur – AWI
Sumber Pendukung : DPC LIN Kubu Raya
0 Komentar