Manajemen PTPN Coet Girek Diduga Rekayasa Aksi Internal untuk Menekan Isu Perampasan Lahan

Aceh Utara,harian62.info -

Ditengah meningkatnya tensi konflik agraria antara masyarakat penggarap dan PTPN Coet Girek, muncul dugaan bahwa pihak manajemen perusahaan melakukan rekayasa aksi internal untuk membentuk opini publik dan menekan isu perampasan lahan yang tengah disorot.


Bukti berupa pesan internal yang beredar menunjukkan instruksi dari pihak manajemen kepada para Asisten Afdeling (Afd 1 hingga 9), bagian teknik, hingga kantor manajer, untuk mengerahkan para karyawan melakukan aksi di depan kantor manajer. Aksi tersebut disebutkan dalam pesan sebagai langkah untuk “membantah isu atau berita perampasan lahan” sekaligus melakukan apel bersama.









Dalam pesan itu, terlihat jelas pembagian jumlah peserta dari masing-masing afdeling. Misalnya, Afdeling 7 disebut akan mengerahkan 35 orang, sedangkan bagian teknik sebanyak 22 orang. Hal ini menunjukkan bahwa aksi tersebut bukanlah gerakan spontan dari para karyawan, melainkan bentuk mobilisasi terencana dari pihak manajemen.


“Upaya ini menunjukkan adanya strategi untuk membentuk opini bahwa tidak ada masalah agraria. Padahal substansinya, konflik tanah antara masyarakat dan perusahaan sudah berlangsung lama dan belum diselesaikan secara adil,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.


Ironisnya, di tengah upaya perusahaan menunjukkan citra positif melalui aksi internal tersebut, sejumlah sumber menyebut kondisi kesejahteraan para karyawan justru masih memprihatinkan. Banyak pekerja mengaku mengalami pemotongan gaji tanpa penjelasan yang jelas, jam kerja yang melebihi ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja, hingga tekanan agar tetap patuh terhadap kebijakan manajemen.


Seorang karyawan yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa mereka tidak memiliki pilihan selain mengikuti instruksi atasan.


“Kami diminta hadir dan ikut aksi membantah isu perampasan tanah. Padahal kami sendiri tahu konflik itu nyata. Banyak dari kami sebenarnya mendukung masyarakat, tetapi takut kehilangan pekerjaan jika menolak,” ungkapnya.


Pengamat ketenagakerjaan menilai, jika benar mobilisasi ini dilakukan atas perintah manajemen, maka langkah tersebut berpotensi melanggar prinsip kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat, serta dapat memperburuk relasi industrial di dalam perusahaan.


Masyarakat dan berbagai pihak sipil kini mendesak pemerintah daerah, DPRK Aceh Utara, serta Kementerian BUMN untuk turun tangan. Selain mendorong penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh, juga diminta dilakukan audit ketenagakerjaan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak-hak pekerja di tubuh PTPN Coet Girek.


(BS)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung