Batam,harian62.info –
Meski telah disoroti banyak pihak, Mama Salon & Spa disebut masih beroperasi secara normal. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat:
Apakah predikat “Kota Madani” yang disandang Batam benar-benar tercermin di lapangan, atau justru hanya menjadi slogan di tengah maraknya dugaan praktik prostitusi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dibiarkan?
Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi, nomor yang diduga milik Cece Linlin - sosok yang disebut-sebut sebagai pengelola salon - dialihkan ke seseorang bernama Andini, yang mengaku sebagai admin Mama Salon & Spa.
Andini mengklaim mendapat surat kuasa dari bagian humas, namun saat diminta menunjukkan bukti surat kuasa tersebut, ia justru mempertanyakan legalitas media yang melakukan konfirmasi.
“Kalau soal kuasa itu internal kami. Kalau ada yang mau dikonfirmasi silakan melalui saya, nanti akan saya teruskan,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kanit PPA Polresta Barelang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan praktik prostitusi di tempat tersebut. Aparat penegak hukum pun masih bungkam, meski desakan publik terus menguat.
Sejumlah tokoh masyarakat Batam menyerukan agar aparat segera melakukan razia dan penyelidikan menyeluruh untuk menekan praktik prostitusi berkedok salon atau spa yang dinilai semakin marak.
Selain melanggar hukum, praktik seperti ini dinilai meresahkan masyarakat dan mengancam moral generasi muda.
Publik menuntut pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk bertindak tegas menutup tempat-tempat yang terindikasi melakukan eksploitasi terhadap perempuan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sementara itu, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
Media independen akan terus memantau dan melaporkan perkembangan penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum di Kota Batam.
Walau sudah aktivis menyoroti dan puluhan media mengangkat kasus Mama Salon, tempat tersebut masih beroperasi.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan keras di tengah publik:
Apakah “Kota Madani” yang digaungkan pemerintah Batam kini justru dilindungi oleh bayang-bayang prostitusi dan dugaan TPPO?
0 Komentar