Way kanan,harian62.info -
Dalam rangka mewujudukan eliminasi TBC sampai tahun 2030 di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan berupa rontgen dada bagi seluruh warga binaan Lapas Way Kanan yang dilaksanakan di Gazebu bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Puskesmas Negeri Baru Way Kanan, dan Tirta Medical Center (TMC). Rabu(29/10)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakat Kemenimipas RI Nomor PAS.06-PK.07.03-442 tentang Pelaksanaan kegiatan Penemuan Kasus Tuberculosis melalui Rontgen Dada di 532 Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA pada 33 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2025.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari program deteksi dini penyakit menular di lingkungan lapas yang dilaksanakan di seluruh Rutan, LPAS, Lapas dan LPKA seluruh Indonesia.
“Kami berkomitmen menjaga kesehatan warga binaan. Melalui pemeriksaan rontgen ini, diharapkan bisa ditemukan secara dini apabila ada yang terindikasi TBC sehingga bisa segera ditangani.” ujar Riski Burhannudin.
Kalapas menambahankan pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari.
"Selain metode rontgen dada kegiatan ini dilakukan juga pemeriksaan Skrining Gejala, Pemeriksaan TCM, TST dan TPT bagi seluruh warga binaan yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 29, 30 dan 31 Oktober 2025." jelas Kalapas
Heri Yanto


0 Komentar