MUARA ENIM,harian62.info -
Personel Polsek Rambang , Polres Muara Enim melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari libur, Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di depan Mako Polsek Rambang Desa Sugihwaras Barat Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan dipimpin oleh Ka SPK X Aipda Riduan dengan melibatkan enam personel. Sasaran utama KRYD meliputi pencegahan tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, premanisme, peredaran narkoba, serta minuman keras dan warung remang-remang.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di wilkum Polsek Rambang.
"Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas dan menegur pengendara motor yang tidak menggunakan helm,"ujar Kapolsek IPTU Zulkarnain.
Hingga berakhirnya kegiatan sekitar pukul 21.30 WIB, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan patroli hunting oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Rambang untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
"Dengan adanya KRYD secara rutin, Polsek Rambang berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan situasi keamanan masyarakat tetap kondusif khususnya pada malam hari libur," tutup IPTU Zulkarnain.
(Yayan)
0 Komentar