Polisi Diminta Buru Pelaku Lain Kasus Pengancaman Wartawan di Siantar

SIANTAR,harian62.info – 

Kasus pengancaman dan pengrusakan rumah wartawan di Kota Pematangsiantar menuai sorotan. Polisi diminta tidak hanya berhenti pada dua pelaku utama, tetapi juga memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat.


Peristiwa itu dialami Agus Suhendra, jurnalis Metro24.co.id, pada Jumat (12/9/2025) malam. Dua pria tidak dikenal mendatangi rumahnya di Jalan Aiptu KS Tubun, mendobrak pintu rumah, dan membentaknya agar keluar. Aksi itu membuat Agus dan kedua anaknya ketakutan.


Agus menduga intimidasi ini berkaitan dengan pemberitaan yang ditulisnya tentang perdagangan manusia. Sebelum kejadian, ia juga beberapa kali menerima teror melalui pesan WhatsApp dari orang tak dikenal.


Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Siantar Timur dengan nomor: LP/B/46/IX/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR TIMUR. Polisi telah melakukan olah TKP, namun hingga kini belum ada keterangan detail perkembangan penyelidikan.


Desakan agar kepolisian mengusut tuntas kasus ini semakin menguat. “Polisi harus targetkan pelaku lainnya, jangan sampai kebebasan pers dibungkam lewat teror,” tegas D. Napitupulu, Selasa (16/9/2025).


(Hd/Rill – harian62.info)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung