Batam,harian62.info –
Peredaran rokok ilegal di Kepulauan Riau (Kepri) tampaknya tak kunjung menemukan titik akhir. Kini giliran rokok bermerek PSG yang menjadi sorotan. Produk tanpa pita cukai itu dengan mudah ditemui mulai dari Kota Batam hingga wilayah non-FTZ, seolah tanpa hambatan dari aparat.
Rokok PSG diketahui masuk melalui jalur laut dengan modus penyelundupan lama. Setelah lolos, barang tersebut didistribusikan bebas ke warung kecil hingga toko eceran. Ironisnya, meski diperjualbelikan secara terang-terangan, penindakan dari aparat penegak hukum (APH) maupun Bea Cukai justru nyaris tak terlihat.
> “Kalau rokok PSG ini dipastikan aman dari aparat penegak hukum. Diduga kuat peredarannya di-backup orang yang berpengaruh di Kepri,” ungkap salah satu sumber di lapangan.
Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Dari sisi kerugian negara, jumlahnya fantastis. Dengan tarif cukai rata-rata Rp600–Rp800 per batang, maka untuk satu bungkus isi 20 batang, negara kehilangan Rp12.000–Rp16.000. Bila dihitung per karton (10 bungkus), potensi kerugian mencapai Rp120.000–Rp160.000.
Informasi lapangan menyebut peredaran rokok PSG di Batam dan Kepri bisa mencapai puluhan ribu bungkus per bulan. Artinya, kerugian negara berpotensi menembus miliaran rupiah per tahun hanya dari satu merek saja. Itu pun belum menghitung puluhan merek rokok ilegal lain yang beredar bebas di pasaran.
Industri Resmi Terpuruk
Selain merugikan negara, kehadiran rokok ilegal juga memukul pengusaha resmi. Rokok bercukai sulit bersaing karena harga rokok ilegal jauh lebih murah. Kondisi ini menciptakan persaingan tidak sehat dan mengancam ribuan tenaga kerja di sektor industri rokok legal.
Di Mana Bea Cukai?
Fakta bahwa rokok PSG tanpa cukai beredar terang-terangan otomatis menimbulkan tanda tanya besar: di mana peran Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya? Padahal, tugas utama mereka adalah menjaga pintu masuk laut sekaligus memastikan barang ilegal tak lolos ke pasaran.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, publik wajar menduga ada “main mata” antara penyelundup dan oknum aparat, sehingga bisnis haram ini bisa berjalan mulus tanpa hambatan.
Pertanyaan besar pun mengemuka: sampai kapan praktik penyelundupan dan peredaran rokok ilegal ini dibiarkan merajalela? Mengapa aparat penegak hukum seolah tutup mata? Dan siapa sebenarnya aktor besar di balik bisnis rokok PSG tanpa cukai ini?
(MRW)
0 Komentar