Pesawaran,harian62.info –
Sistem aplikasi CoreTax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengalami gangguan pada servernya, menyebabkan beberapa pengguna mengalami kesulitan dalam mendapatkan kode OTP (One Time Password) melalui email saat melakukan registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Masalah ini mulai terjadi sejak 2 hari yang lalu, hingga pagi tadi dan masih berlanjut hingga sore hari.
Menurut pengakuan beberapa pengguna, mereka yang melakukan pendaftaran NPWP atau pembaruan data wajib pajak melalui aplikasi CoreTax tidak menerima kode OTP yang dikirimkan ke alamat email yang terdaftar. Akibatnya, proses registrasi dan verifikasi NPWP menjadi terhambat, Selasa (23/09/2025).
Pihak DJP melalui TPT Loket 3 KPP Natar saat dikonfirmasi media melalui whatsapp juga mengatakan bahwasanya Aplikasi Coretax sedang dalam gangguan sistem sehingga untuk memperoleh kode OTP pada email masih terkendala.
"iya pak, sampai saat ini untuk verifikasi email masih mengalami gangguan", ungkapnya.
Zainuri yang mengalami kendala tersebut mengungkapkan rasa frustrasi mereka karena mereka tidak dapat menyelesaikan proses registrasi dan mendapatkan NPWP baru atau melakukan pembaruan data tepat waktu.
"Saya dari kemarin, lanjut malam, hingga sore hari ini belum bisa memngakses registrasi NPWP karena terkendala Kode OTP pada email yang tdak bsa di akses, sehingga proses registrasi belum bisa dilakukan", pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai waktu pasti pemulihan layanan CoreTax tersebut, namun DJP memastikan akan memberikan update secara berkala terkait perkembangan perbaikan sistem.
Diharapkan para wajib pajak yang mengalami masalah ini dapat bersabar dan mengikuti instruksi resmi dari DJP untuk menyelesaikan proses administrasi pajak mereka.
(dK)
0 Komentar