Kekerasan terhadap wartawan sangat sering terjadi,Kendati wartawan dibekali kartu pengenal dan surat tugas namun wartawan sering mendapatkan intimidasi baik dari oknum pemerintah maupun masyarakat yang tidak suka dengan kehadiran wartawan.
Baru baru ini terjadi siaran terhadap wartawan di Serang Provinsi Banten,saat hendak meliput wartawan tersebut dikeroyok sejumlah orang dari pihak pelaku sehingga membuat wartawan itu cedera akibat pengeroyokan tersebut.
Sejumlah organisasi pers termasuk PWI meminta dan mendesak aparat keamanan atau Kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum yang berlaku dan sesuai undang-undang di Indonesia.
"Kami sangat berharap pelaku pengeroyokan terhadap wartawan segera ditangkap dan diproses secara hukum dan undang-undang yang berlaku"ujar Ketua PWI Seang,Jumat 22/08/2025.
Hal senada juga disampaikan oleh beberapa ketua organisasi wartawan agar segera memproses hukum agar tidak terjadi lagi kriminalitas dan penganiyaan terhadap wartawan,karena wartawan bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistiknya.
Harapannya tidak akan terulang kembali kekerasan terhadap wartawan dalam melakukan tindakan sebagai kontrol sosial.
(Deep73)
0 Komentar