Muba,harian62.info -
Kepolisian Sektor (Polsek) Babat Supat, Polres Musi Banyuasin (Muba), mengambil langkah berbeda dalam menekan maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayahnya. Alih-alih represif, Polsek Babat Supat memilih pendekatan humanis, mengutamakan edukasi dan keselamatan masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Marlin, SH bersama anggota Aiptu Herawan dan Aipda Supriyadi, tim turun langsung ke lokasi penyulingan minyak di kawasan Jantibun, Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat, pada Selasa (22/7). Kunjungan ini bukan sekadar penertiban, melainkan upaya edukatif untuk mendorong masyarakat beralih ke usaha yang legal, aman, dan berkelanjutan.
“Kami tidak datang untuk menakut-nakuti, tapi ingin menyampaikan bahwa keselamatan masyarakat adalah yang utama dan Kami mengajak para pelaku usaha agar menghentikan aktivitas ini secara mandiri, sambil menunggu solusi legal dari pemerintah.”ujar iptu marlin.
Iptu Marlin juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat dan daerah sedang menyusun regulasi tata kelola minyak rakyat. Harapannya, regulasi ini akan menjadi solusi jangka panjang bagi warga yang selama ini bergantung pada usaha tersebut.
MS, seorang warga pemilik tungku penyulingan di lokasi tersebut, mengakui telah menggeluti usaha ini selama setahun terakhir. Ia menyebut ada belasan tungku tersebar di wilayah tersebut. “Kami hanya ingin mencari nafkah untuk keluarga,” ujar MS.
Ia juga menambahkan bahwa bahan baku yang semakin sulit membuat produksi terhenti dua hari terakhir.
MS mengungkapkan bahwa pihak kepolisian cukup aktif memberikan sosialisasi, namun kondisi ekonomi dan terbatasnya pilihan pekerjaan membuat mereka kesulitan untuk berhenti. “Pihak Polsek sering datang dan menyampaikan agar kami berhenti dan menunggu jalur legal. Tapi apalah daya, pekerjaan ini sudah terlanjur kami geluti. Sulit mencari mata pencarian lain yang bisa langsung menopang kebutuhan sehari-hari,” ucapnya dengan nada pasrah.
Para pelaku usaha berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap nasib mereka. “Kalau bisa disahkan dan dilegalkan, kami siap mengikuti aturan. Kami tidak ingin melanggar hukum,” tambah MS.
Menanggapi isu dugaan "stor" atau setoran kepada aparat, MS dengan tegas membantahnya. “Tidak ada stor kepada aparat penegak hukum. Jangan untuk setor, untuk operasional saja sulit, Pak,” tegasnya.
Pendekatan Kapolsek Babat Supat ini mencerminkan strategi edukatif dan preventif dalam menangani permasalahan ekonomi masyarakat akar rumput. Kolaborasi antar lembaga serta penyediaan alternatif ekonomi yang legal dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan polemik illegal refinery di daerah kaya sumber daya alam seperti Muba.
(Randi/team)
0 Komentar