Pemprov Lampung Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 Hingga 31 Oktober

Way kanan,harian62.info - 

Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 perpanjangan pemutihan akan berlaku mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2025.


Jihan Nurlela Wakil Gubernur Lampung menyampaikan Kepada masyarakat Lampung yang ia cintai dan banggakan atas permintaan dan dorongan berbagai lapisan masyarakat dengan ini kami pemerintah provinsi Lampung mengumumkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 perpanjangan pemutihan akan berlaku mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2025.


Ia juga menyampaikan dalam perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 akan terdapat kemudahan-kemudahan layanan lainnya pada program perpanjangan pemutihan ini bagi kendaraan dari luar provinsi Lampung bisa melakukan proses mutasi masuk ke Lampung tanpa membayar PKB tahap pertama.


“Ayo manfaatkan segera dan jangan melewatkan kesempatan ini bayarkan pajak kendaraan anda melalui Samsat dan gerai bapenda di seluruh wilayah provinsi Lampung kita bangun bersama lampung yang lebih sejahtera untuk mewujudkan Lampung maju menuju Indonesia emas.


Editor; Heri Yanto 

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung