Barang bukti sabu yang disita dari kedua tersangka berinisial WI dan RZ dibungkus kemasan buah untuk mengelabui petugas di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (22/6/2025).
Jakarta,harian62.info -
Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Ditresnarkoba) menangkap 2 orang kurir narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kedua pelaku berinisial WI dan RZ ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya pada Minggu (22/6/2025) malam.
Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Emir Maharto Bustarosa mengatakan, pihaknya menyita barang bukti 1 Kg sabu dari tangan kedua pelaku.
"Dua pria berinisial WI dan RZ diamankan Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus peredaran sabu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," ucap Emir, Selasa (24/6/2025).
Menurut keterangan Emir, pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menerima informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba.
Selanjutnya petugas polisi melakukan pemantauan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung mengamankan dua orang pria berinisial WI dan RZ, bersama barang bukti sabu seberat 1 Kg," ujar Emir.
Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, narkoba tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur (Jatim).
"Saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang dan jaringan di belakangnya," ungkap Emir.
WI dan RZ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
(Rohi Arifin)
0 Komentar