PRINGSEWU,harian62.info -
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWRI bekerja sama dengan Law Firm Alpha Lawyers, bertempat di ruang pertemuan Hotel Urban Style, Pringsewu, Sabtu (28/06/2025).
Acara dibuka secara resmi melalui sambutan tertulis Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas, yang dalam kesempatan ini disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hipni, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu dalam mengakses bantuan hukum. “Kegiatan ini bukan hanya meningkatkan literasi hukum, namun juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk berperan sebagai paralegal dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara non-litigasi,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.
Paralegal, menurut Bupati bukanlah pengacara, namun dapat berperan penting membantu masyarakat memahami hak-haknya, menyusun dokumen hukum, serta memberikan advokasi di luar pengadilan. Kegiatan pelatihan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2021.
Bupati juga menekankan bahwa keberadaan paralegal di tengah masyarakat akan memperluas akses keadilan bagi kelompok rentan, miskin dan terpinggirkan. "Saya berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. Semoga ilmu yang diperoleh bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat Pringsewu," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Plt. Kepala Kesbangpol Indra Haryadi, S.STP, MM, Pembina PWRI Pringsewu Irwan Syahputra, serta para narasumber dari kalangan praktisi dan akademisi hukum serta para peserta dari Perangkat Pekon, Mahasiswa dan sejumlah masyarakat umum.
(Dani K)
0 Komentar