Komisi VII DPR Peringatkan, Bank Pemberi KUR Agar Tidak Lagi Menyertakan Syarat Agunan Tambahan

Jakarta,harian62.info -

Program subsidi bunga perbankan bagi Kredit Usaha Rakyat, Usaha Mikro Kecil Menengah (KUR UMKM) yang telah dikukuhkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI (Permenko Perekonomian RI) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, dikatakan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) diketahui tidak dilaksanakan dengan baik oleh bank pemberi pinjaman.


Dijelaskan pada Permenko Perekonomian, dalam salah satu ketentuan disebutkan, jika seseorang mengajukan pinjaman KUR Super Mikro dengan suku bunga 3%, dengan subsidi bunga tersedia sebesar 15% akan mengurangi suku bunga pinjaman menjadi 0%, tidak diperlukan lagi agunan atau jaminan tambahan.


Berpedoman ketentuan itu, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay justru sebaliknya dirinya menemukan laporan masyarakat yang mengatakan bahwa pemohon kredit masih dimintai agunan tambahan. Saleh mengatakan, hal ini masih saja terjadi di lapangan, bank terus melakukan praktik meminta penyertaan agunan tambahan.


"Tapi kan, faktanya masih tetap terjadi. Saya minta itu bank-bank yang masih pakai agunan, jaminan itu, kasih buat perjanjian dulu kalau dia masih buat (aturan) begitu, gak usah dibayarkan itu subsidinya," kata Saleh, Kamis (8/5/2025).


Program KUR yang besarannya di bawah Rp100 juta yang masih dikenakan agunan atau jaminan oleh bank. Komisi VII DPR menerima pengaduan dari masyarakat terkait program KUR ini yang implementasinya tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.


Menurutnya, agunan itu sangat memberatkan masyarakat yang ingin meminjam uang ke bank untuk kelancaran usaha mereka. Laporan yang didapat adalah, "Orang pinjam Rp15 juta, Rp20 juta saja tidak dikasih, aneh gak coba? mau jaminkan apa dia gak punya duit, dia cuma mau jual sayur, dia cuma mau jual ikan, kalau Bank gak kasih, gak makan keluarganya," cetusnya.


"Jangan sampai orang-orang yang berhak malah dipersulit, ini ada apa. saya setuju tadi pak menteri staementnya bagus, ini bukan hanya bisnis ini bukan hanya finansial ini kan bukan komersialisasi bagaimana program pemerintah dikasih ke sana, bukan komersialisasi APBN," tambahnya. 


Saleh menandaskan, Komisi VII DPR berharap semua pihak pemberi KUR UMKM agar mematuhi dan menepati setiap kesimpulan rapat yang sudah ditandatangani semua pihak. Karenanya dia tak segan akan menyeru ke pemerintah agar bank tidak diberikan fasilitas subsidi.


[JONASH62]

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung