Harian 62 - Upaya Indonesia untuk mengakuisisi jet tempur F-15EX asal Amerika Serikat masih dalam tahap negosiasi. Meski demikian, Indonesia berharap negosiasi ini dapat membuahkan hasil kesepakatan
"(Pembelian F-15EX) masih dalam tahap negosiasi, mudah-mudahan," ujar Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2023)."Karena kita negara yang besar dan kita harus untuk menjaga kedaulatan negara. Kita harus mempunyai TNI yang kuat," kata Herindra.
Sebagaimana diketahui, Indonesia sudah lama dikaitkan dengan jet tempur F-15EX. Pihak Amerika Serikat telah membuka peluang bagi Indonesia untuk mendatangkan jet tempur generasi 4.5 tersebut.
Bahkan, Amerika Serikat telah menyetujui penjualan 36 unit F-15EX dan berbagai peralatan militer lainnya senilai hampir 14 miliar dollar AS atau sekitar Rp 200 triliun kepada Indonesia pada Kamis (10/2/2022).
Tak hanya itu, Amerika Serikat juga telah memberikan kode khusus bagi Indonesia untuk penggunaan F-15EX, yakni F-15IDN.
Sumber: Kompas.com


