Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Tambang Timah Laut, Diduga Digunakan Penyelam untuk Menambah Stamina

BANGKA BARAT — Informasi yang berkembang di masyarakat menyoroti dugaan adanya peredaran narkoba jenis sabu di kawasan lokasi penambangan timah laut. Konon, zat terlarang tersebut dimanfaatkan oleh sebagian penyelam dan buruh tambang untuk menahan rasa lelah serta meningkatkan stamina saat bekerja di bawah air dalam waktu lama.
 
Informasi yang Berkembang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peredaran ini diduga terjadi secara tertutup di sekitar kawasan dermaga dan pondok-pondok penambang. Sebagian warga mengaku khawatir karena hal ini dikhawatirkan semakin meluas dan sulit dikendalikan jika tidak segera ditindaklanjuti.
 
"Kami menduga ini terjadi karena tekanan pekerjaan yang berat. Para penyelam harus bertahan lama di dalam air, sehingga ada yang tergiur menggunakan cara instan demi menambah tenaga," ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (2/11/2026).
 
Pernyataan Pihak Berwenang
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan spesifik penggunaan narkoba sebagai penambah stamina di lokasi tambang timah laut tersebut. Namun, Polres Bangka Barat sebelumnya telah menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin di kawasan-kawasan rawan, termasuk area penambangan, guna memutus mata rantai peredaran narkoba.
 
Kepada masyarakat luas, pihak kepolisian mengimbau agar tidak menggunakan narkoba dengan alasan apa pun. "Tidak ada alasan yang membenarkan penggunaan narkoba. Selain melanggar hukum, dampak kerusakan terhadap tubuh jauh lebih besar daripada efek sesaat yang dirasakan," ungkap sumber dari Polres Bangka Barat.
 
Sisi Lain: Bahaya dan Risiko
Para tenaga medis mengingatkan bahwa penggunaan sabu untuk menambah stamina sangat berbahaya. Zat ini dapat memicu gangguan jantung, dehidrasi parah, hingga kehilangan kesadaran yang berakibat fatal, terutama saat seseorang berada di dalam air. Selain itu, pengguna juga berisiko terjerat hukum pidana sesuai Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia.
 
Catatan Redaksi:
 
Informasi mengenai dugaan penggunaan narkoba sebagai penambah stamina di lokasi tambang timah laut ini masih bersifat dugaan yang berkembang di masyarakat dan belum dinyatakan sebagai fakta yang terbukti secara hukum. Redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait untuk keakuratan informasi selanjutnya.

Laporan: Pauzan Allba
Sumber: Informasi Masyarakat
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال