Petugas Satgas Tri Cakti memeriksa tumpukan 175 karung berisi bijih timah yang diamankan pada operasi malam hari. Barang diduga hendak dikirim ke luar daerah sebelum tertangkap.
PANGKALPINANG — Satuan Tugas (Satgas) Tri Cakti berhasil mengamankan sebanyak 175 karung berisi bijih timah yang diduga berasal dari pertambangan tanpa izin. Penindakan dilakukan pada operasi malam hari di wilayah yang belum diungkapkan secara pasti, barang bukti diamankan sebelum dikirim ke tujuan luar daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas Satgas Tri Cakti melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap tumpukan karung berisi bahan tambang tersebut. Dalam pemeriksaan sementara, diketahui barang tersebut disiapkan untuk dikirim ke luar daerah, namun belum sempat disalurkan saat petugas tiba di lokasi.
Kegiatan pengamanan ini terlihat berlangsung pada malam hari di bawah penerangan terbatas. Pihak Satgas memeriksa langsung setiap karung guna memastikan isinya. Sementara itu, identitas pemilik maupun pengurus barang tersebut masih dalam proses pengungkapan.
"Kami terus memperketat pengawasan pergerakan barang tambang ilegal agar tidak sampai keluar wilayah," ujar salah satu petugas di lokasi, Jumat (18/9/2026).
Keberhasilan ini menjadi bagian dari rangkaian operasi berkelanjutan Satgas Tri Cakti untuk memberantas peredaran hasil tambang ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebelumnya, berbagai pihak telah menyoroti tingginya aktivitas pengiriman bijih timah tanpa dokumen yang dikirim ke daerah lain.
Hingga berita ini diturunkan, 175 karung bijih timah tersebut telah diamankan sebagai barang bukti. Penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap asal-usul, jaringan pengiriman, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Satgas berjanji akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

