BANGKA BARAT, Harian62.info -
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat melakukan penarikan sekaligus pembongkaran terhadap empat unit ponton penambang timah ilegal yang beroperasi di perairan Laut Keranggan, Kecamatan Tembelok. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari pengamanan yang dilakukan sebelumnya.
Berdasarkan informasi di lokasi, tim Satpolairud turun langsung ke perairan untuk menarik keempat ponton tersebut ke darat. Proses berlangsung di bawah pengawasan ketat petugas. Setelah ditarik, keempat ponton itu kemudian dibongkar sebagai bentuk peringatan agar tidak digunakan kembali untuk kegiatan penambangan tanpa izin.
Kegiatan ini disambut warga, meskipun banyak yang berharap penindakan tidak berhenti di sini. Pasalnya, di wilayah perairan yang sama masih terdapat ratusan ponton yang parkir di laut tersebut. Warga meminta aparat menindak secara menyeluruh agar penegakan hukum terasa adil dan kegiatan tambang ilegal benar-benar hilang dari Laut Keranggan.
"Sekurangnya ada langkah nyata, tapi kami berharap yang lain juga segera ditindak. Jangan hanya empat ini saja yang dibongkar," ujar salah satu warga setempat.
Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait jumlah pasti ponton yang berada di perairan tersebut. Satpolairud Polres Bangka Barat berjanji akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan pertambangan ilegal di perairan yurisdiksinya.



