Pemotongan Kapal LCT Milik PT VITAS: Syahril Wainsaf Desak Usut Tuntas Oknum "T", Mencurigai Keterlibatan PT Salawati


SORONG, Harian62.info -

Aktivis Orang Asli Papua, Muhammad Syahril Wainsaf, menyampaikan penyesalan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap aktivitas pemotongan kapal jenis LCT milik PT Vita Samudra (PT VITAS) di kawasan Pantai Suprauw, Kota Sorong. Kapal tersebut merupakan aset yang tidak terdaftar sebagai jaminan kredit saat direktur PT VITAS ditangkap tahun 2019, sehingga seharusnya masuk dalam penelusuran aset hukum, bukan dipotong sembarangan.15 SEPTEMBER 2026

Saya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Aset yang seharusnya menjadi temuan berharga bagi proses hukum justru diambil alih dan dipotong oknum berinisial T tanpa dasar hukum yang jelas. Ini bukan sekadar kelalaian, ini terlihat seperti ada yang sengaja memanfaatkan kekosongan untuk mengambil keuntungan,” tegas Syahril.


 Ia menegaskan, fokus utama pengusutan harus tertuju pada oknum berinisial T.


Siapa sebenarnya T? Dari mana ia mendapat kewenangan memotong kapal yang bukan miliknya? Di mana dokumen kepemilikan atau izin penutuhan kapal yang sah? Semua ini tidak ada. T seolah-olah merasa berhak atas kapal itu, padahal kapal itu adalah aset milik PT VITAS yang belum pernah diserahkan kepada pihak mana pun,” ujarnya tajam.


Syahril juga menduga sekaligus mencurigai adanya keterlibatan PT Salawati. Pasalnya, pemotongan kapal berlangsung di wilayah yang dikuasai perusahaan tersebut.

 

“Mengapa PT Salawati memberikan akses kepada T untuk masuk dan memotong kapal di wilayahnya? Apakah ada transaksi di balik layar? Atau sekadar tutup mata? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Tanpa penjelasan, dugaan keterlibatan PT Salawati tetap terbuka lebar,” katanya.

 

Syahril meminta Kapolda Papua Barat Daya yang baru dilantik untuk tidak membiarkan kasus ini berhenti sekadar pada penjelasan permukaan.

 

“Saya minta Kapolda mengusut tuntas siapa T sebenarnya. Siapa yang melindunginya? Siapa yang memberinya akses? Jangan sampai T hanya diperintah orang lain lalu dibiarkan begitu saja. Jika hukum tidak berani menyentuh T, maka saya tidak akan diam. 1 atau 2 hari kedepan Saya akan memimpin aksi langsung di depan kantor Polda Papua Barat Daya sampai kasus ini diusut secara transparan dan bertanggung jawab,” ancamnya.

 

Pernyataan ini disampaikan sebagai desakan penegakan hukum, bukan penetapan kesalahan. Syahril menegaskan, oknum T maupun PT Salawati tetap berhak memberikan klarifikasi, namun hal itu tidak boleh menutup upaya pengungkapan kebenaran. 

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال