Bekasi,Harian62,info-
BEKASI – Tahapan pemilihan Kepala Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, memasuki salah satu proses penting dengan dilaksanakannya pengambilan nomor urut calon kepala desa.
Kegiatan pengambilan nomor urut tersebut berlangsung pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, di Desa Sukaringin. Tahapan ini menjadi bagian penting bagi para calon yang akan mengikuti proses pemilihan kepala desa.
Dalam proses pengambilan nomor urut tersebut, Bapak Royadi Pratama mendapatkan nomor urut 1.
Nomor urut tersebut nantinya menjadi salah satu tanda pengenal bagi calon dalam mengikuti tahapan pemilihan. Dengan adanya nomor urut, masyarakat akan lebih mudah mengenali masing-masing calon yang akan berkompetisi dalam pemilihan Kepala Desa Sukaringin.
Pantauan di lokasi, kegiatan pengambilan nomor urut menjadi perhatian dalam rangkaian tahapan pemilihan kepala desa. Proses tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh panitia.
Bagi para calon kepala desa, pengambilan nomor urut bukan sekadar mendapatkan angka, tetapi juga menjadi momentum dimulainya tahapan persaingan politik di tingkat desa secara lebih terbuka. Setiap calon tentu memiliki harapan dan visi masing-masing untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Sementara bagi masyarakat Desa Sukaringin, tahapan ini menjadi bagian dari proses untuk menentukan siapa yang nantinya akan diberikan amanah memimpin desa.
Kepala desa memiliki peran penting dalam menjalankan pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, pembangunan, serta berbagai program yang berkaitan langsung dengan kepentingan warga. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan pemilihan dengan tenang dan menggunakan hak pilihnya secara bijaksana.
Royadi Pratama yang mendapatkan nomor urut 1 kini menjadi salah satu calon yang akan mengikuti proses selanjutnya dalam pemilihan Kepala Desa Sukaringin.
Penetapan nomor urut juga diharapkan dapat menjadi awal dari pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan yang aman, tertib, damai, dan demokratis. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam sebuah proses demokrasi, namun persatuan dan kerukunan masyarakat harus tetap menjadi prioritas.
Masyarakat Desa Sukaringin diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya selama proses pemilihan berlangsung. Seluruh pihak juga diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif hingga tahapan pemungutan suara selesai.
Siapapun nantinya yang memperoleh kepercayaan masyarakat dan terpilih menjadi Kepala Desa Sukaringin, diharapkan mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Pemimpin yang terpilih nantinya diharapkan dapat mengutamakan kepentingan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, mendukung pembangunan desa, serta menjaga kebersamaan seluruh warga tanpa membeda-bedakan pilihan politik pada saat pemilihan.
Dengan diperolehnya nomor urut 1 oleh Royadi Pratama, tahapan pemilihan Kepala Desa Sukaringin kini semakin menarik perhatian masyarakat. Selanjutnya, masyarakat akan mengikuti perkembangan tahapan pemilihan hingga tiba pada hari penentuan, ketika suara warga menjadi penentu siapa yang akan memimpin Desa Sukaringin ke depan.
Siapapun yang terpilih nantinya, semoga mampu menjadi pemimpin yang amanah, bertanggung jawab, dekat dengan masyarakat, serta membawa Desa Sukaringin menuju kemajuan dan kesejahteraan bersama.
NK




