Musi Rawas Utara, Harian62.info -
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Nomor: WP.6.PK.09.02-2 tanggal 15 September 2026 tentang Instruksi Penguatan Pengawasan dan Pelaksanaan Razia/Sidak serta Tes Urine, Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara turut berpartisipasi dalam kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Kelas III Sarolangun Rawas pada Rabu, 16 September 2026.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara bersama jajaran pegawai sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan serta pelaksanaan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara bersama jajaran pegawai turut mengikuti tes urine sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara dalam mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan penguatan pengawasan dan deteksi dini dapat terus ditingkatkan serta seluruh jajaran Pemasyarakatan senantiasa menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(**).

