𝗦𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗧𝗘𝗥𝗕𝗨𝗞𝗔 𝗨𝗡𝗧𝗨𝗞 𝗣𝗟𝗧 𝗪𝗔𝗟𝗜 𝗞𝗢𝗧𝗔 𝗠𝗔𝗗𝗜𝗨𝗡 𝗬𝘁𝗵 𝗕𝗮𝗽𝗮𝗸 𝗙. 𝗕𝗮𝗴𝘂𝘀 𝗣𝗮𝗻𝘂𝗻𝘁𝘂𝗻 Bapak Wali Kota,


𝗦𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗧𝗘𝗥𝗕𝗨𝗞𝗔 𝗨𝗡𝗧𝗨𝗞 𝗣𝗟𝗧 𝗪𝗔𝗟𝗜 𝗞𝗢𝗧𝗔 𝗠𝗔𝗗𝗜𝗨𝗡

𝗬𝘁𝗵 𝗕𝗮𝗽𝗮𝗸 𝗙. 𝗕𝗮𝗴𝘂𝘀 𝗣𝗮𝗻𝘂𝗻𝘁𝘂𝗻

Bapak Wali Kota,

MADIUN // harian62.info,  --  𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗱𝗮𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗦𝘂𝗺𝗮𝘁𝗲𝗿𝗮, 𝗞𝗮𝗹𝗶𝗺𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻, 𝗦𝘂𝗹𝗮𝘄𝗲𝘀𝗶, 𝗕𝗮𝗹𝗶, 𝗡𝘂𝘀𝗮 𝗧𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮, 𝗣𝗮𝗽𝘂𝗮, 𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝘀𝗲𝗹𝘂𝗿𝘂𝗵 𝗽𝗲𝗹𝗼𝘀𝗼𝗸 𝗝𝗮𝘄𝗮, 𝗯𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗜𝗻𝗴𝗴𝗿𝗶𝘀 (𝗨𝗞), 𝗕𝘂𝗹𝗴𝗮𝗿𝗶𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗺𝗼𝗿 𝗟𝗲𝘀𝘁𝗲. Kami menempuh perjalanan ratusan hingga ribuan kilometer, meninggalkan keluarga, menanggalkan sejenak pekerjaan, serta merogoh kantong pribadi mandiri. Kami datang bukan untuk pamerkan kegaduhan, apalagi merusak ketenteraman kota Madiun. Kami datang dengan satu niat tulus: 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗶𝗻𝗴𝗶𝗻 𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻𝗴. 𝗣𝘂𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗸𝗲 𝗣𝗮𝗱𝗲𝗽𝗼𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗴𝘂𝗻𝗴, rumah besar yang dibangun dari tetes keringat, doa, dan iuran jutaan warga PSHT, yang berdiri megah di kota yang Bapak pimpin. 29-09-2026


Namun, sambutan yang kami temui justru pintu gerbang yang digembok, penghadangan 2.580 personel barikade bersenjata lengkap, diintimidasi preman dari luar Madiun gunakan pentungan, dan pengusiran oleh aparat.


Kami adalah Persaudaraan Setia Hati Terate yang sah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kami adalah PSHT yang memegang legalitas badan hukum dan hak merek resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kami adalah warga negara yang sah dan diakui secara mutlak oleh konstitusi negara ini.


Lalu mengapa di kota yang Bapak pimpin, organisasi yang memiliki legitimasi hukum tertinggi negara ini justru dihadang, disudutkan, diintimidasi, persekusi, dan disuruh angkat kaki?


Bapak Wali Kota,

Bapak berdalih atas nama stabilitas keamanan. Bapak berbicara tentang aspirasi masyarakat. Bapak bahkan menggunakan agenda manasik haji anak-anak sekolah sebagai alasan pembatasan ruang gerak kami. Namun, izinkan kami mengetuk nurani Bapak dan bertanya secara terbuka:


Aspirasi warga yang mana yang sesungguhnya Bapak dengarkan? Dan aspirasi siapa yang sengaja Bapak tutup mata untuk mendengarnya?


Tahukah Bapak, sesungguhnya ribuan warga PSHT yang berdomisili di Kota Madiun dan masyarakat setempat menyambut kedatangan delegasi kami dengan penuh suka cita, haru, dan kehangatan persaudaraan. Mereka menyambut kami sebagai saudara kandung yang pulang ke tanah leluhur.



Namun betapa teririsnya nurani kami menyaksikan kenyataan di lapangan: alih-alih mengayomi sambutan damai warganya sendiri, pihak pemerintah kota bersama aparat keamanan justru membiarkan pengerahan massa dari luar daerah yang diseragamkan dan dibekali alat pemukul serta pentungan kayu untuk menghalangi kami masuk ke rumah kami sendiri. Mengapa rombongan PSHT yang datang dengan tertib, tangan kosong, dan membawa dokumen hukum negara justru disekat di perbatasan, sementara kelompok yang mempertontonkan intimidasi fisik dan membawa pentungan justru dibiarkan melenggang kangkung?


Bapak Wali Kota,


Jabatan kepala daerah adalah amanah konstitusional untuk berdiri tegak di atas semua golongan, mengayomi yang benar, bukan berdiri di belakang kelompok yang pembangkang terhadap hukum negara. Ketika kebijakan birokrasi daerah justru memfasilitasi pihak yang tidak memiliki legalitas hukum dan mendiskriminasi pemilik sah, publik berhak menilai: di mana sebenarnya integritas kepemimpinan Bapak diletakkan?


Apakah seperti ini kualitas kepemimpinan di Kota Pendekar: menutup pintu bagi kebenaran hukum, lalu memberi karpet merah bagi tindakan di luar aturan hukum?


Kami memilih memutar arah dan menunda Parapatan Luhur bukan karena kami takut, melainkan karena kami teramat mencintai ketenteraman Madiun dan memegang teguh ajaran budi luhur Memayu Hayuning Bawana. Kami pulang dengan kekecewaan mendalam atas ketidakadilan ini, namun kami pulang dengan kepala tegak dan dada membusung, karena langkah kaki kami berpijak kokoh di atas hukum negara dan moral ksatria.


Madiun adalah bumi kandung tumpah darah PSHT. Padepokan Agung adalah hak waris kami yang sah. Tidak ada kebijakan diskriminatif, rekayasa keamanan, maupun barikade kekuasaan mana pun yang mampu menghapus ikatan sejarah dan legalitas tersebut.


Catat baik-baik, Bapak Wali Kota: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗸𝗮𝗻 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽 𝗱𝗮𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗸𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶. Karena seorang anak tidak akan pernah bisa dihalangi untuk pulang ke rumah bapaknya sendiri.


Dari kami yang mencintai kebenaran,


Warga Persaudaraan Setia Hati Terate Seluruh Nusantara

( PSHT Jaya! ).

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال