Wakil Pimpinan Redaksi Mitra Mabes Apresiasi Kinerja Polsek Tayan Hulu, Dorong Sinergi Pers dan Polri

 


SANGGAU — Wakil Pimpinan Redaksi Mitra Mabes, Sy Muksin, yang juga merupakan pengurus DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat sebagai Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Tayan Hulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Apresiasi tersebut disampaikan Muksin saat bersilaturahmi dengan Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi bersama jajaran. Pertemuan itu menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membangun sinergi yang sehat antara kepolisian dan insan pers.


“Kami mengapresiasi kinerja Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi bersama jajaran yang terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas. Silaturahmi seperti ini penting untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan antara Polri dan insan pers,” ujar Muksin.


Menurutnya, pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi, termasuk menjalankan fungsi kontrol sosial serta menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, hubungan antara pers dan kepolisian perlu dibangun berdasarkan komunikasi yang terbuka, profesional, serta tetap menghormati independensi masing-masing pihak.


Muksin menegaskan, sinergi antara pers dan Polri tidak boleh dimaknai sebagai bentuk penghilangan fungsi kontrol media. Sebaliknya, komunikasi yang terbuka justru diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat diverifikasi dan memiliki dasar yang jelas.


“Sinergi bukan berarti pers kehilangan independensinya. Pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosial, sedangkan Polri memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai kewenangannya. Dengan komunikasi yang sehat, masyarakat akan memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan,” tegasnya.

ASWIN Kalbar Dorong Keterbukaan Informasi

Sebagai pengurus DPD ASWIN Kalimantan Barat, Muksin juga mendorong jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik, khususnya menyangkut pelayanan masyarakat, kegiatan kepolisian, serta langkah-langkah pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu.

Menurutnya, keterbukaan informasi yang dilakukan secara proporsional dan sesuai ketentuan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Di sisi lain, Muksin mengingatkan insan pers agar tetap mengedepankan prinsip jurnalistik dalam menjalankan tugas, antara lain akurasi, verifikasi, keberimbangan, independensi, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

Prinsip tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menempatkan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik serta memiliki fungsi kontrol sosial.

“Media Mitra Mabes bersama insan pers lainnya siap mendorong terbangunnya komunikasi konstruktif antara pers dan aparat penegak hukum. Kritik tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol sosial, namun harus disampaikan berdasarkan fakta, data, verifikasi, dan kepentingan publik,” kata Muksin.

Ia berharap komunikasi antara Polsek Tayan Hulu, insan pers, dan organisasi kewartawanan dapat terus terjalin secara berkesinambungan. Dengan demikian, informasi mengenai situasi kamtibmas dapat disampaikan kepada masyarakat secara cepat, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Muksin juga menilai keterbukaan komunikasi antara kepolisian dan pers merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya informasi yang tidak terverifikasi di tengah masyarakat.

(Bsg/Red)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال