DPC APRI Ketapang Resmi Dilantik, Dorong Penataan Tambang Rakyat yang Legal, Aman, dan Berkelanjutan

 


KETAPANG, KALBAR — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Ketapang resmi dilantik, Selasa (11/8/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula Politeknik Negeri Ketapang (Politap) tersebut menjadi momentum baru dalam mendorong penataan sektor pertambangan rakyat agar berjalan secara legal, tertib, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.


Kegiatan pelantikan dirangkaikan dengan Seminar Nasional yang menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari unsur organisasi, perguruan tinggi, dan lembaga riset.


Sejumlah pengurus APRI tingkat pusat dan daerah turut hadir, di antaranya Ketua Umum APRI Gatot Sugiharto, Ketua DPD APRI Kalimantan Barat Adi Normansyah, serta Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Agus Sumaryanto.


Dalam prosesi pelantikan, Kornelius Rendi, S.H., dikukuhkan sebagai Ketua DPC APRI Kabupaten Ketapang. Sementara Retno dipercaya menjabat sebagai sekretaris bersama jajaran pengurus lainnya.


Dorong Tambang Rakyat Masuk Jalur Legal


Ketua Umum APRI Gatot Sugiharto menegaskan, keberadaan APRI di daerah diharapkan mampu menjadi wadah bagi para penambang rakyat untuk mendapatkan pendampingan, edukasi, serta akses informasi terkait tata kelola pertambangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Menurutnya, aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini masih berlangsung di luar mekanisme legal perlu diarahkan menuju tata kelola yang resmi dan bertanggung jawab.


“APRI mendorong agar pertambangan rakyat ditata melalui mekanisme perizinan dan kelembagaan yang resmi. Salah satunya melalui penguatan koperasi tambang rakyat sebagai model pengelolaan yang lebih profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.


Ia menilai legalitas menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan kepastian usaha sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan.


WPR Dinilai Jadi Kunci Penataan


Selain persoalan legalitas, APRI juga mendorong percepatan penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).


Keberadaan WPR dinilai penting untuk memberikan ruang usaha yang jelas bagi masyarakat, sehingga kegiatan pertambangan rakyat dapat dilakukan secara legal, terorganisasi, dan berada dalam koridor pengawasan pemerintah.


Di Kalimantan Barat, APRI telah membentuk kepengurusan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sanggau.


Organisasi tersebut juga mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan wilayah yang memenuhi persyaratan agar dapat ditetapkan sebagai WPR sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


Tak Hanya Legalitas, Aspek Lingkungan dan Keselamatan Jadi Perhatian


Penataan pertambangan rakyat, menurut APRI, tidak cukup hanya berbicara mengenai perizinan. Edukasi dan pembinaan terhadap para penambang juga menjadi bagian penting.


Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), perlindungan lingkungan, pengelolaan limbah, reklamasi, hingga penerapan metode penambangan yang lebih bertanggung jawab dinilai harus menjadi perhatian bersama.


Konsep tersebut sejalan dengan prinsip responsible mining, yakni pengelolaan kegiatan pertambangan yang mengedepankan legalitas, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, keberlanjutan, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.


Dengan terbentuknya DPC APRI Kabupaten Ketapang, organisasi tersebut diharapkan mampu menjalankan fungsi komunikasi, advokasi, edukasi, dan pembinaan bagi para penambang rakyat.


APRI juga diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam mendorong transformasi pertambangan rakyat dari aktivitas yang tidak tertata menuju sektor yang legal, produktif, aman, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.


Seminar Nasional Bahas Potensi Investasi Pertambangan


Selain pelantikan pengurus, kegiatan juga diisi dengan Seminar Nasional yang membahas potensi dan peluang pengembangan sektor pertambangan di Kabupaten Ketapang.


Koordinator Program Studi Teknologi Pertambangan Politeknik Negeri Ketapang, Idris Herkan Afandi, S.Pd., M.T., menjadi salah satu pemateri dengan materi “Peran Politeknik Negeri Ketapang dalam Mendukung Pengembangan Potensi dan Peluang Investasi Sektor Pertambangan di Kabupaten Ketapang.”


Ketua Umum APRI Ir. Gatot Sugiharto menyampaikan materi mengenai “Peran APRI dalam Mendukung Pertambangan Rakyat untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Daerah.”


Sementara Peneliti BRIN Ir. Agus Sumaryanto, M.S.M., membawakan materi “Potensi dan Peluang Investasi Komoditas Mineral Strategis Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.”


Seminar tersebut menjadi ruang bertemunya unsur organisasi pertambangan rakyat, akademisi, dan lembaga riset untuk membahas potensi sektor pertambangan Kabupaten Ketapang.


Melalui forum tersebut, pengembangan sektor pertambangan diharapkan tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi, tetapi juga memperhatikan kepastian hukum, keselamatan pekerja, kelestarian lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Bsg)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال